Jangan Ketipu! Ini Tips Aman Beli Mobil Bekas

medcom.id
3 jam lalu
Cover Berita
Sidoarjo: Membeli mobil bekas masih menjadi tantangan bagi sebagian masyarakat. Kekhawatiran terhadap kondisi kendaraan yang tidak sesuai ekspektasi, proses transaksi yang rumit, hingga potensi penipuan kerap menjadi hambatan.
 
Risiko tersebut bisa berujung pada kerugian tambahan, mulai dari biaya servis, penggantian suku cadang, hingga perbaikan mesin. Agar proses pembelian mobil bekas berjalan aman dan sesuai harapan, Direktur OLXmobbi, Agung Iskandar, membeberkan beberapa hal yang perlu diperhatikan calon pembeli.
 
Pertama, menyiapkan anggaran dan melakukan riset harga pasaran. Langkah ini membantu pembeli memiliki gambaran nilai kendaraan serta menyaring pilihan dari berbagai unit yang tersedia.

Kedua, memeriksa kondisi eksterior dan seluruh bagian mobil. Pengecekan meliputi kondisi bodi, ban, serta sistem pencahayaan untuk memastikan kendaraan masih layak digunakan. Baca Juga:
Kejutan dari iCar, V23 Bakal Nongol di IIMS 2026
Ketiga, memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen kendaraan. Pemeriksaan mencakup nomor polisi, nomor mesin, nomor rangka, faktur pembelian, status pembayaran pajak, serta dokumen resmi seperti BPKB dan STNK.
 
Keempat, melakukan test drive untuk merasakan langsung performa mesin, suspensi, serta handling kendaraan saat digunakan di jalan.
 
“Salah satu tempat yang bisa diandalkan adalah OLXmobbi. Di sini, pelanggan tidak perlu khawatir sebab keahlian dan transparansi OLXmobbi tidak hanya memberikan solusi teknis, tetapi juga pengalaman menyeluruh yang bisa diandalkan. Pelanggan dapat memilih lebih dari 2.000 mobil yang telah lulus inspeksi dan sertifikasi ,” ujar Agung Iskandar melalui keterangan resminya.
 
Salah satu cabang terbaru berlokasi di Jl. Raya Surabaya-Malang No. 17 Jenggolo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Dalam rangka Grand Opening OLXmobbi Jenggolo Sidoarjo, tersedia promo diskon hingga Rp25 juta, TDP Rp5 juta, cashback hingga Rp1,5 juta, serta total bonus voucher belanja Rp5 juta. Promo berlaku sampai 15 Februari 2026.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Quintrick! Nama Pandji Pragiwaksono Terseret 5 Laporan di Polda Metro Buntut Stand Up Mens Rea
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
Mengenal ADHD: Gejala, Kapan Harus ke Dokter, dan Langkah Penanganannya
• 14 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Puluhan Motor Dikembalikan Dalam Tiga Hari Bazaar di Polrestabes Surabaya
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
TOP 5: DKI Terapkan WFH-PJJ hingga DPR Usul Gaji Guru Honorer 5 Juta
• 17 jam laluidntimes.com
thumb
Tim FES PT Vale Terlibat Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 PK-THT dengan Metode Vertical Rescue
• 1 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.