Pengamat: Kezia Syifa Bukan Pengkhianat, tapi Korban Minimnya Lapangan Kerja

fajar.co.id
8 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat ekonomi dan politik, Heru Subagia, menyebut bahwa polemik yang menyeret nama Kezia Syifa, perempuan WNI yang bergabung dengan Army National Guard di Maryland, Amerika Serikat perlu dilihat secara lebih jernih dan kontekstual.

Dikatakan Heru, isu nasionalisme yang kerap dikedepankan dalam kasus ini justru sarat dengan kepura-puraan.

“Saya hanya ngomong kita berbicara masalah nasionalisme dalam konteks kekinian adalah kebohongan yang pasti,” ujar Heru kepada fajar.co.id, Minggu (25/1/2026).

Ia menuturkan, narasi nasionalisme saat ini kerap digunakan oleh para pemegang kekuasaan untuk kepentingan politik semata, bukan pada esensi kesejahteraan rakyat.

“Dan tentunya ini bepijak pada esensi bagaimana para pejabat, para pemegang kekuasaan saat ini mengendalikan pemerintah dan juga sedang berpikir untuk melanjutkan kekuasaannya,” ucapnya.

Heru secara gamblang menyebut bahwa praktik nasionalisme dan patriotisme di Indonesia saat ini jauh dari cita-cita para pendiri bangsa.

“Terus terang saya katakan dalam konteks nasionalisme dan patriotisme jauh dari harapan, jauh dari kesempurnaan, dan jauh dari cita-cita baik amanat undang-undang ataupun para pendiri bangsa ini,” tegasnya.

Ia pun mengkritik keras sikap sejumlah pihak, termasuk DPR, yang dianggap terlalu cepat memberikan penilaian dan peringatan terhadap Kezia Syifa.

“Dan tentunya sudahlah berhentilah. Kita melakukan pembohongan publik, menjudgment atau memvonis bagi warga negara yang sedang mencari nafkah seperti Mbak Syifa yang viral, warga negara RI menjadi tentara di Amerika Serikat dan pada akhirnya DPR memberikan judgment atau juga bahkan warning bagi Mbak Syifa,” kata Heru.

Kata dia, sikap tersebut mencerminkan cara pandang yang sempit dan tidak sensitif terhadap kondisi sosial masyarakat saat ini.

“Dan tentunya ini saya berpikir terlalu picik, terlalu dini, dan terlalu berpikir sempit bagaimana ruangan rakyatnya yang saat ini betul-betul sedang dihadapkan berbagai masalah sosial,” lanjutnya.

Heru menyinggung kondisi ekonomi nasional yang belum stabil, terbatasnya lapangan pekerjaan, serta mahalnya biaya dan rumitnya akses untuk masuk ke profesi tertentu di dalam negeri.

“Bagaimana ekonomi juga tidak baik-baik saja, ruang pekerjaan sempit, dan parahnya apa yang diucapkan Mbak Syifa memang ada benarnya bahwa sebagian rekrutmen tentara, TNI,” terangnya.

Ia menilai, berbagai jabatan strategis di Indonesia kerap dibebani biaya dan tantangan yang sulit dijangkau oleh rakyat biasa.

“Dan apapun jabatan-jabatan yang kiranya mempunyai nilai strategis ada biaya yang tentunya mereka anggap mahal, mereka anggap tantangan, mereka anggap tidak bisa mencapai hal-hal yang sifatnya sangat-sangat meresahkan,” jelas Heru.

Kondisi ini, kata dia, membuat banyak warga akhirnya memilih mencari peluang kerja di luar negeri, termasuk yang dialami Kezia Syifa.

“Sangat-sangat menyulitkan bagi orang-orang tertentu, rakyat biasa untuk menjadi PNS ataupun tentara seperti halnya Mbak Syifa yang sedang alami saat ini,” katanya.

Heru pun meminta pemerintah bersikap lebih hati-hati dan objektif dalam menyikapi kasus tersebut, khususnya melalui kementerian terkait.

“Jadi bagi saya, melalui Kementerian Luar Negeri, Kemenkum, dan Dinas Tenaga Kerja, kita sebaiknya harus hati-hati dan juga bisa ke sana melihat apa yang dilakukan Mbak Syifa berangkat ke Amerika dalam ruang pekerjaan,” terangnya.

Ia menegaskan, keberangkatan Kezia Syifa murni didorong oleh kebutuhan ekonomi, bukan pengkhianatan terhadap negara.

“Dalam rangka mencari pekerjaan, memperoleh pekerjaan yang layak, dan itu pun saya meyakini Mbak Syifa tidak menjual apa yang dikatakan sebagai nasionalisme, menjual ke warga negaraan, tetapi terpaksa harus berangkat ke luar negeri karena alasan kebutuhan ekonomi,” tegasnya.

Kata Heru, hak untuk memperoleh kehidupan yang layak merupakan hak dasar setiap individu.

“Dan secara esensi menjadi hak setiap individu untuk berkehidupan layak sebagaimana cita-citanya,” kata dia.

Ia menekankan, polemik ini justru mencerminkan kegagalan negara dalam menyediakan lapangan kerja dan penghasilan yang layak.

“Tentunya ini harusnya menjadi dasar pemikiran bahwasannya saat ini memang pemerintah belum mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang layak dan bahkan juga disebutkan sebagai gaji yang layak,” tukasnya.

Heru pun mengingatkan DPR agar tidak sembarangan melontarkan ancaman pencabutan kewarganegaraan dan lebih fokus melakukan pembenahan regulasi.

“Dan karenanya sekali lagi DPR jangan semena-mena memberikan ancaman kehilangan warga negara bagi Syifa dan harusnya DPR sikap tanggap darurat bagaimana mencoba mendesain ulang, menata ulang bahkan jika dibutuhkan merevisi undang-undang ke warga negaraan,” timpalnya.

Ia bahkan menyebut Kezia Syifa sebagai “pahlawan devisa” dan menekankan kecintaan Syifa terhadap Indonesia.

“Saya hanya mengingatkan kembali, Syifa adalah pahlawan devisa dalam konteks bahwa Syifa tidak bakal membangkang sebagai warga negara ingat caption terakhir dalam sebuah ucapannya,” Heru menuturkan.

“Ia mengatakan setelah ya mungkin mendapatkan apa yang diinginkan dalam hal ini ya gaji dan karir Mbak Syifa pengen balik ke Indonesia dan diterima menjadi warga negara,” tambahnya.

Bagi Heru, hal itu menjadi bukti kuat bahwa Syifa tidak pernah berniat meninggalkan Indonesia.

“Ini catatan yang sangat penting dan krusial bagaimana Mbak Syifa mencintai Indonesia,” tegasnya.

Ia pun melihat tudingan bahwa Syifa “menjual diri” atau melanggar undang-undang kewarganegaraan terlalu berlebihan.

“Timbal sekedar harus menjual diri yang dituduhkan oleh DPR ataupun ya pasal undang-undang tentang kewarga negaraan jika ya warga ikut dinas militer di luar negeri akan hilang kewarga negaraan,” tandasnya.

Heru menyimpulkan, kasus ini merupakan irisan persoalan kemanusiaan, ketenagakerjaan, politik, dan hubungan internasional.

“Jadi ini menjadi ulasan, catatan dan juga tragedi kemanusiaan, ketenagakerjaan yang melibatkan ruang lingkup politik, keamanan dan tata cara hubungan-hubungan politik internasional,” bebernya.

Ia mendesak pemerintah dan DPR segera menyiapkan perlindungan serta merevisi regulasi yang relevan.

“Jadi saya pikir tolong sediakan infrastruktur perlindungan, tolong juga DPR dan pemerintah yang terkait harus segera merevisi undang-undang kewarga negaraan dan lainnya yang berkaitan dengan bagaimana upah secara individu,” tegasnya.

Heru juga menekankan pentingnya melihat kerja di luar negeri dari sudut pandang ekonomi, bukan semata-mata militer.

“Masyarakat Indonesia untuk memperoleh hak hidup kelayakan di luar negeri dengan pertimbangan sudut pandang ekonomi, bukan militer,” jelasnya.

Heru bilang, langkah Kezia Syifa bisa membuka perspektif baru bagi Indonesia dalam penempatan tenaga kerja perempuan di luar negeri.

“Upaya-upaya Mbak Syifa ini bisa menjadi sebuah DNA baru bahwa Indonesia juga bisa mengirimkan perempuan-perempuan yang handal terambil dan berani untuk menjadi salah satu tenaga yang dibutuhkan di luar negeri dalam bidang militer,” kuncinya.

(Muhsin/fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat
• 1 jam lalusuara.com
thumb
Pramono Percaya Diri Bank Jakarta Bisa IPO Tahun Depan
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Perjuangan Imelda Mencari Ayahnya yang Hilang hingga Bongkar Makam
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Longsor Cisarua Timbun Puluhan Warga, Bupati Bandung Barat Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
• 5 jam laludisway.id
thumb
Pelatih Jakarta Bhayangkara Presisi Ungkap Biang Kerok Kalah Dramatis dari Garuda Jaya di Proliga 2026, Ternyata Gara-Gara Hal Ini
• 7 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.