JAKARTA, KOMPAS.com – Warga bernama Imelda (51) melaporkan dugaan pemalsuan identitas jenazah ayahnya di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.
Menurut Imelda, adanya ketidakcocokan DNA antara jasad yang dimakamkan dengan ayahnya yang hilang dan dinyatakan meninggal dunia oleh salah satu panti sosial di Cipayung, Jakarta Timur.
"Saat saya mencari ayah saya, Rudi Watak, yang hilang selama dua tahun, ternyata mendapati ada surat kematian ayah saya dari panti dan dimakamkan di TPU Tegal Alur Mei 2022," kata Imelda saat ditemui Kompas.com di Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (25/1/2026).
Baca juga: Kisah Imelda Seminggu Tangisi Makam Ayah yang Hilang, Ternyata Jasad Orang Lain
Setelah mendapat bukti berupa tujuh dokumen kematian resmi yang dikeluarkan oleh panti sosial milik Pemprov DKI Jakarta, Imelda sempat percaya bahwa jasad yang terkubur adalah orangtuanya.
"Pada saat saya mendapat info bahwa sudah dimakamkan di TPU Tegal Alur, saya konfirmasi ke TPU Tegal Alur. Saya sempat nangis-nangis di kubur itu. Ada kali seminggu saya nangis-nangis," ucap Imelda.
Namun, Imelda mengaku merasa ada kejanggalan dari dokumen tersebut dan akhirnya memutuskan untuk membongkar makam untuk memastikan jasad ayahnya.
Pembongkaran makam pun dilakukan pada 9 Oktober 2025 oleh tim dokter forensik Rumah Sakit Polri, Kramat Jati dan tes DNA oleh Labdokkes Cipinang.
"Ternyata hasil dari tes DNA dan identifikasi kerangka tulang itu menunjukkan bahwa DNA saya tidak identik dengan kerangka tulang tersebut," ujar Imelda.
Baca juga: Warga Tangerang Laporkan Dugaan Pemalsuan Jenazah soal Ayahnya yang Hilang
"Waktu itu ada pembanding adik kandung dari Papa saya. Jadi saya dan adik kandung Papa saya itu tidak identik DNA kami dengan DNA si kerangka tulang ini," lanjutnya.
Dugaan Rekayasa DokumenImelda pun menduga kuat adanya rekayasa dokumen yang dilakukan oleh pihak panti sosial di Cipayung.
Pasalnya, seluruh dokumen kematian mengatasnamakan ayahnya, padahal jasadnya berbeda.
"Jadi di sini ada rekayasa. Ada rekayasa karena semua dokumen mengarah kepada Papa saya. Semua dokumen itu mengatasnamakan Papa saya," kata Imelda.
Ia pun menyoroti dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam penerbitan dokumen-dokumen tersebut.
"Ini dokumen yang dikeluarkan oleh Panti Sosial yang ada di Cipayung. Dan yang menandatangani semua dokumen ini adalah empat orang ASN," ungkapnya.
Merasa hak-haknya sebagai warga negara dilanggar, Imelda telah melaporkan kasus ini ke berbagai instansi pengawas.



/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F07%2F21%2Fe88ff1cc-c55b-4e20-a453-7d97946a427b_jpg.jpg)
