Update Terbaru Kenaikan Gaji PNS, PPPK, dan TNI-Polri Tahun 2026

suara.com
8 jam lalu
Cover Berita

Suara.com - Kabar mengenai kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu menjadi topik yang paling dinantikan.

Memasuki tahun 2026, banyak pihak, mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, hingga anggota TNI dan Polri, berharap ada kepastian mengenai peningkatan kesejahteraan mereka. Pemerintah sendiri telah memberikan sinyal positif, meski prosesnya memerlukan ketelitian tinggi.

Sinyal Hijau dari KemenPAN RB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, dalam rapat di DPR RI pada pertengahan Januari 2026, memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan wacana ini.

Beliau menegaskan bahwa usulan kenaikan gaji sudah disampaikan secara resmi kepada Kementerian Keuangan.

"Kami sudah mengirimkan surat dan berdiskusi langsung dengan Menteri Keuangan. Saat ini, semuanya sedang dalam tahap pengkajian mendalam," jelas Rini.

Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam mengupayakan perbaikan penghasilan bagi para abdi negara.

Menunggu Lampu Hijau dari Kementerian Keuangan

Meski usulan sudah di meja bendahara negara, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan. Ada faktor stabilitas ekonomi dan kesehatan kas negara yang harus dipertimbangkan.

Baca Juga: Lula Lahfah Meninggal Dunia, Kenapa Polisi Turun Tangan?

Purbaya menjelaskan bahwa nasib kenaikan gaji ini baru akan menemui titik terang pada triwulan II tahun 2026. Hal ini dikarenakan pemerintah perlu mengevaluasi kinerja ekonomi nasional pada tiga bulan pertama tahun ini sebelum menambah pos belanja negara. 

Prioritas untuk Guru dan Tenaga Kesehatan

Satu hal yang menarik adalah rencana kenaikan gaji kali ini kemungkinan besar tidak dipukul rata. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025, pemerintah akan memberikan fokus lebih pada kelompok strategis yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

Beberapa profesi yang menjadi prioritas utama antara lain:

  • Guru dan Dosen
  • Tenaga Kesehatan (Nakes)
  • Tenaga Penyuluh

Kebijakan ini merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto guna meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat melalui kesejahteraan pegawainya.

Bagaimana Besaran Gaji Saat Ini?


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bamsoet: Capaian Kunjungan Prabowo ke Inggris Tak Lepas dari Peran Dubes
• 3 jam laludetik.com
thumb
Indodax Sumbang Lebih dari 50 Persen Pajak Aset Kripto Nasional hingga November 2025
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Pramono soal Imbauan WFH Sampai 28 Januari: Hanya jika Curah Hujan Tinggi
• 4 jam lalukatadata.co.id
thumb
Sistem Komputerisasi Haji Terpadu 2026 Krusial, Tekankan Kecepatan dan Ketepatan
• 10 jam laludisway.id
thumb
Como Hancurkan Torino 6-0, Mirwan Suwarso: Kita Harus Tetap Rendah Hati, Hormati Perasaan Lawan
• 9 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.