Imbauan PJJ-WFH untuk Siswa-Pekerja Berlanjut Setelah 28 Januari? Ini Kata Pram

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Dinas Pendidikan dan Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran berisi izin bagi sekolah dan siswa yang ingin melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan WFH bagi pekerja selama cuaca ekstrem. Ini berlaku sampai 28 Januari 2026.

Namun, apakah PJJ dan WFH ini bisa berlanjut? Mengingat cuaca di Jakarta masih tak menentu seperti sekarang ini.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, dalam surat itu, ketentuan PJJ dan WFH sangat tergantung pada cuaca. Sehingga kelanjutan atau berhentinya kebijakan itu juga bergantung cuaca.

"Dalam edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan maupun Dinas Tenaga Kerja itu, kalau kondisi curah hujannya tinggi dan kemudian ada banjir dan sebagainya, tentunya kalau cerah ya tidak dilakukan," kata Pramono di sela peresmian JPO JIS-Ancol di Jakarta, Minggu (25/1).

Surat itu menunjukkan PJJ dan WFH berlaku sampai 28 Januari 2026. Dengan begitu, tinggal beberapa hari saja kebijakan itu berlaku.

"Sekarang tanggal 25, sehingga dengan begitu tinggal hari Senin dan Selasa. Kalau nanti kondisinya kemudian cerah, tidak ada ini, maka ya kita normal. Tetapi kalau kemudian kondisi cuacanya memang perlu ada penanganan, maka PJJ tetap dilakukan," tutur dia.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Turap Setu Lampiri Jebol, Ratusan Rumah Warga di Bogor Terendam Banjir
• 21 jam laluokezone.com
thumb
Sabrang Tegaskan Tak akan Jadi “Ayam Sayur” Usai Jadi TA DPN, Noe Letto: Tidak Mengubah Apapun!
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Instruksi Megawati, PDI-P Gelar Perayaan Natal Bersama Korban Bencana Sumatera
• 13 menit lalukompas.com
thumb
Prabowo Tiba di Indonesia Usai Lawatan ke Inggris, Swiss, dan Prancis
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Viral Video LGBT di Klub Malam Cirebon, Pengamat Sosial: Ini Kota Wali, Mau Kualat?
• 12 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.