Penulis: Tio Furqan Pratama
TVRINews, Padang
Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bernama David mengalami patah kaki kiri usai ditabrak sepeda motor saat membubarkan massa anarkis pada Minggu, 25 Januari 2026 dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di tengah rangkaian patroli pengawasan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum). David, yang merupakan anggota Unit Penegak Internal (PTI), ditabrak saat berupaya menghalau massa yang memprovokasi dan melempari kendaraan petugas menggunakan benda tumpul.
Patroli yang dipimpin oleh Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, ini dimulai sejak pukul 03.00 WIB guna menyisir lokasi rawan gangguan. Sebelum insiden penabrakan terjadi, petugas telah mengamankan sejumlah orang di beberapa titik.
“8 perempuan diamankan di Rimbo Kaluang, 1 perempuan diamankan di Jalan Khatib Sulaiman, 4 perempuan dan 2 laki-laki diamankan, beserta penyitaan satu botol minuman beralkohol golongan B di Batang Arau,” ujarnya.
Ketegangan memuncak saat petugas dalam perjalanan kembali menuju Markas Komando. Sekelompok massa melakukan tindakan anarkis dengan menghalangi laju kendaraan patroli hingga berujung pada kecelakaan kerja yang menimpa korban.
Kepala Satpol PP Kota Padang menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden ini dan menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan terhadap petugas di lapangan.
"Kami sangat menyayangkan tindakan yang membahayakan keselamatan petugas. Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Saat ini, David telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Sementara itu, 15 orang yang terjaring dalam operasi tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Editor: Redaktur TVRINews



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5482942/original/022215800_1769301442-b1f30620-5ea5-4151-a8c1-50bd389dec1f.jpeg)
