Puluhan warga Desa Sungai Gerong, Kabupaten Banyuasin 1 mendatangi kantor Bupati Banyuasin untuk menyuarakan tuntutan status lahan yang sejak lama mereka tempati. Dalam tuntutannya ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, emak-emak dan warga yang berasal dari Desa Sungai Gerong meminta Bupati agar membantu aspirasi mereka dalam melegalisasi lahan yang ditempati agar tidak ditertibkan.
"Kami minta kepada Bapak-bapak mana tidak akan melakukan hal yang dilarang hukum. Menyampaikan bahwa tanpa diminta masyarakat pun sebenarnya beliau sudah melakukan hal itu. Hanya sayangnya Pak Bupati juga mengakui bahwa tidak ada komunikasi, tidak ada informasi kepada warga masyarakat sehingga kesannya bahwa Pak Bupati tidak bekerja," kata Koordinator Massa Syamsul dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Kamis, 25 Januari 2026.
Baca Juga :
Antisipasi Banjir, Pemkab Banyuasin Tetapkan Status Siaga Bencana HidrometeorologiSementara itu, Bupati Banyuasin Askolani memastikan pihak tidak tinggal diam melihat keresahan warga yang tinggal lama di wilayah Desa Sungai Gerong, Kabupaten Banyuasin dan akan membuka komunikasi dengan pihak perusahaan dan juga kementerian terkait.
"Untuk menyelesaikan persoalan tanah yang dimaksud. Dari awal saya sampaikan bahwa masyarakat untuk tetap tenang untuk tetap beraktivitas seperti biasa mendiami tempat tinggal rumahnya masing-masing," ujarnya.


