KKP Pastikan Seluruh Hak Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat ATR Terpenuhi

pantau.com
1 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan seluruh hak keluarga aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 akan diberikan secara penuh.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan dalam upacara penghormatan dan pelepasan tiga korban di Auditorium Madidihang AUP Kelautan dan Perikanan, Pasar Minggu, Jakarta, Minggu, 25 Januari 2026.

Didit menegaskan bahwa pemerintah menjamin seluruh hak korban, baik dari sisi administrasi maupun perlindungan sosial.

"Semua hak mereka akan kami berikan, baik itu dari Taspen, dari Jiwasraya, dari KKP sendiri, dan lain sebagainya," ungkap Didit.

Korban Gugur Saat Jalankan Tugas Negara

Kecelakaan pesawat ATR 42-500 bernomor registrasi PK THT milik Indonesia Air Transport (IAT) terjadi pada Sabtu, 17 Januari 2026, di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Dalam peristiwa tersebut, tiga pegawai KKP dinyatakan meninggal dunia, yakni Ferry Irawan, Yoga Naufal, dan Deden Maulana, bersama tujuh kru pesawat lainnya.

Ferry Irawan dan Yoga Naufal gugur saat menjalankan misi pengawasan sumber daya perikanan.

Ferry diketahui telah mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil di KKP selama 18 tahun, sementara Yoga merupakan tenaga profesional yang bertugas di bidang operasional penerbangan dan dokumentasi udara Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Adapun Deden Maulana bekerja sebagai pengelola barang milik daerah di lingkungan KKP dan telah dimakamkan lebih dulu pada 22 Januari 2026.

Hak Keluarga Dijamin Negara

Didit menyampaikan bahwa keluarga korban akan menerima sejumlah hak, mulai dari kenaikan pangkat anumerta, jaminan kecelakaan kerja, asuransi personel on board, santunan duka, hingga beasiswa pendidikan bagi anak-anak korban.

"Kami naikkan pangkatnya karena mereka melaksanakan tugas operasi, untuk pelaksanaan kegiatan surveillance," ujar Didit.

Upacara penghormatan yang digelar di Auditorium Madidihang menjadi bentuk penghargaan terakhir negara kepada para korban yang gugur saat menjalankan tugas.

KKP juga menyampaikan penghormatan setinggi-tingginya kepada seluruh korban kecelakaan, termasuk awak pesawat Indonesia Air Transport yang turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
5 Kalimat Diucap Pasangan yang Punya Trust Issue Menurut Psikolog Harvard
• 1 jam lalubeautynesia.id
thumb
PDIP Hidupkan Kembali Klinik Wong Cilik di Sukabumi, Biaya Rp50 Ribu
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
Rekap Hasil Pertandingan Malam Tadi: Manchester City Amankan Tiga Poin, Liverpool Terjungkal
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Foto Lula Lahfah Meninggal Tersebar, Dara Arafah: Kematian Bukan Konten
• 22 jam lalugenpi.co
thumb
Dedi Mulyadi Bertemu Para Korban Longsor Cisarua, Janji Bakal Beri Bantuan Rp 10 Juta Per KK
• 3 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.