MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta menginstruksikan penerapan work from home (WFH) bagi para pekerja serta school from home (SFH) atau pembelajaran jarak jauh bagi pelajar hingga 28 Januari 2026.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menuturkan, kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk sekolah-sekola bisa dicabut jika cuaca tak lagi ekstrem.
Pramono Anung menyebut PJJ tidak diberlakukan apabila cuaca cerah.
"Edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan maupun Dinas Ketenagakerjaan, itu kalau kondisi curah hujannya tinggi dan kemudian ada banjir dan sebagainya. Tentunya kalau cerah ya tidak dilakukan," ujar Pramono kepada wartawan di Jakarta, Minggu (25/1).
Baca juga:
Jakarta Siaga Cuaca Ekstrem, Pramono Siapkan Kebijakan WFH dan PJJ
Pramono menyebut PJJ diberlakukan situasional. Namun Pemprov DKI juga tengah melakukan penanganan kondisi cuaca, PJJ akan diberlakukan.
"Tetapi kalau kemudian kondisi cuacanya memang harus perlu ada penanganan, maka PJJ-nya tetap diberlakukan," tutur politkus PDIP ini.
Pramono mengatakan batas akhir pemberlakuan SE sampai 28 Januari 2026. Namun apabila besok cuaca cerah, PJJ tidak diberlakukan.
"Sehingga dengan demikian batas waktunya kan sampai tanggal 28, sekarang tanggal 25. Sehingga dengan demikian tinggal hari Senin-Selasa. Kalau nanti kondisinya kemudian cerah, tidak ada ini, maka ya normal," tuturnya. (Knu)





