Jakarta (ANTARA) - Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh menyampaikan pada 24 Januari, WNI yang datang melapor ke KBRI tercatat 122 orang, menunjukkan tren penurunan dibanding sebelumnya yang mencapai lebih dari 200 aduan per hari.
Meskipun demikian, KBRI Phnom Penh menyatakan akan tetap waspada dan terus memperkuat upaya penanganan laporan kasus WNI, menurut keterangan tertulis KBRI Phnom Penh kepada ANTARA di Jakarta, Minggu.
KBRI melaporkan pada periode 16-24 Januari, tercatat total sebanyak 2.277 WNI yang melaporkan diri langsung ke KBRI guna meminta bantuan kepulangan ke Indonesia.
Menurut KBRI, tim bantuan dari Kemlu RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI telah tiba di Phnom Penh pada 24 Januari untuk membantu melakukan pendataan, penilaian kasus, dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.
Bagi WNI yang memerlukan fasilitas penampungan sebelum kepulangan, KBRI telah berkoordinasi dengan otoritas Kamboja guna menyediakan fasilitas penampungan sementara yang dilengkapi berbagai keperluan WNI oleh pihak KBRI.
Fasilitas tersebut berfungsi untuk menjaga keamanan WNI sekaligus mempermudah pendataan dan penilaian kasus, sehingga proses administrasi, termasuk penerbitan dokumen perjalanan, dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi, menurut KBRI.
KBRI Phnom Penh pun menegaskan akan terus berupaya maksimal agar seluruh WNI dapat kembali ke Indonesia secara bertahap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KBRI juga mengimbau agar para WNI untuk terus berkomunikasi dengan pihak keluarga agar dapat memberikan dukungan dalam proses kepulangan ke Indonesia.
Sepanjang 2025, KBRI Phnom Penh telah menangani 5.088 kasus WNI, atau rata-rata 15 hingga 30 kasus per hari.
Angka tersebut meningkat tajam dalam sepekan terakhir, ketika jumlah aduan sempat mencapai 520 kasus baru dalam satu hari.
KBRI juga meminta WNI untuk selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan KBRI. Seluruh layanan KBRI tidak dipungut biaya, kecuali biaya resmi penerbitan SPLP sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca juga: KBRI Phnom Penh: Tidak ada WNI terindikasi korban TPPO
Baca juga: Kasus aduan WNI di Kamboja tembus 2.000 dalam sepekan
Meskipun demikian, KBRI Phnom Penh menyatakan akan tetap waspada dan terus memperkuat upaya penanganan laporan kasus WNI, menurut keterangan tertulis KBRI Phnom Penh kepada ANTARA di Jakarta, Minggu.
KBRI melaporkan pada periode 16-24 Januari, tercatat total sebanyak 2.277 WNI yang melaporkan diri langsung ke KBRI guna meminta bantuan kepulangan ke Indonesia.
Menurut KBRI, tim bantuan dari Kemlu RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI telah tiba di Phnom Penh pada 24 Januari untuk membantu melakukan pendataan, penilaian kasus, dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.
Bagi WNI yang memerlukan fasilitas penampungan sebelum kepulangan, KBRI telah berkoordinasi dengan otoritas Kamboja guna menyediakan fasilitas penampungan sementara yang dilengkapi berbagai keperluan WNI oleh pihak KBRI.
Fasilitas tersebut berfungsi untuk menjaga keamanan WNI sekaligus mempermudah pendataan dan penilaian kasus, sehingga proses administrasi, termasuk penerbitan dokumen perjalanan, dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi, menurut KBRI.
KBRI Phnom Penh pun menegaskan akan terus berupaya maksimal agar seluruh WNI dapat kembali ke Indonesia secara bertahap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KBRI juga mengimbau agar para WNI untuk terus berkomunikasi dengan pihak keluarga agar dapat memberikan dukungan dalam proses kepulangan ke Indonesia.
Sepanjang 2025, KBRI Phnom Penh telah menangani 5.088 kasus WNI, atau rata-rata 15 hingga 30 kasus per hari.
Angka tersebut meningkat tajam dalam sepekan terakhir, ketika jumlah aduan sempat mencapai 520 kasus baru dalam satu hari.
KBRI juga meminta WNI untuk selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan KBRI. Seluruh layanan KBRI tidak dipungut biaya, kecuali biaya resmi penerbitan SPLP sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca juga: KBRI Phnom Penh: Tidak ada WNI terindikasi korban TPPO
Baca juga: Kasus aduan WNI di Kamboja tembus 2.000 dalam sepekan




