Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bali bersama PT. PLN (Persero) memperkuat pengembangan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) sebagai solusi transportasi bersih yang mendukung mobilitas masyarakat dan pariwisata secara berkelanjutan.
Direktur Retail dan Niaga PT. PLN (Persero) Adi Priyanto di Denpasar, Minggu mengungkap langkah tersebut sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai di Provinsi Bali.
"Bali diarahkan menjadi pengembang ekosistem kendaraan listrik pertama di Indonesia. Ini bukan hanya soal teknologi transportasi, tetapi upaya menjaga pariwisata Bali tetap bersih dan berkelanjutan," katanya.
Menurutnya, instruksi Gubernur telah disiapkan dengan rencana yang matang, termasuk mendorong BUMN, BUMD, dan ASN di Bali untuk menggunakan kendaraan listrik.
Adi Priyanto menyampaikan PLN mendukung penuh kebijakan Pemerintah Provinsi Bali melalui penyusunan dan pelaksanaan action plan pengembangan kendaraan listrik yang terintegrasi, mulai dari penyiapan infrastruktur pengisian daya, sistem battery swap, hingga dukungan tata kelola kawasan.
Ia menambahkan, PLN memastikan kesiapan infrastruktur kelistrikan untuk mendukung pembatasan kendaraan berbahan bakar fosil secara bertahap, khususnya di zona-zona prioritas pariwisata yang ke depan direncanakan hanya dapat diakses oleh kendaraan listrik.
Ketika kebijakan zonasi kendaraan listrik diterapkan, PLN harus benar-benar siap dari sisi infrastruktur, baik SPKLU, sistem battery swap, maupun keandalan pasokan listrik untuk mendukung aktivitas masyarakat dan pariwisata, tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Kadek Mudarta menjelaskan kebijakan kendaraan listrik di Bali bertumpu pada dua arah besar, yakni Bali mandiri energi berbasis energi bersih dan percepatan penggunaan KBLBB yang telah dimulai sejak 2019.
Hingga 2025, jumlah kendaraan listrik di Bali mencapai sekitar 12.800 unit.
"Secara adopsi, Bali termasuk yang cukup baik dibandingkan provinsi lain, meski jumlahnya masih belum signifikan jika dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil," katanya.
Ia menambahkan, pertumbuhan kendaraan listrik roda dua mengalami perlambatan setelah insentif pembelian dicabut.
Namun, kendaraan listrik roda empat menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan lebih dari 100 persen dalam tiga tahun terakhir dan mencapai sekitar 130 persen pada 2025.
Untuk mempercepat transisi, Pemerintah Provinsi Bali telah menginstruksikan penggunaan kendaraan listrik untuk kendaraan dinas di lingkungan pemerintah provinsi.
Selain itu, elektrifikasi transportasi umum juga menjadi fokus, termasuk peremajaan taksi pada 2026 yang ditargetkan sebanyak 500 unit seluruhnya berbasis kendaraan listrik.
"Target ini membutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai, baik dari sisi jumlah maupun sebaran, agar operasional kendaraan listrik dapat berjalan optimal," katanya.
Dari sisi energi, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali Ir. Ida Bagus Setiawan menyampaikan Pemerintah Provinsi Bali bersama PLN telah menyusun rencana aksi peningkatan infrastruktur KBLBB Provinsi Bali periode 2024-2029 yang telah dilaporkan kepada Gubernur Bali.
Pemprov Bali dan PLN telah sepakat memperkuat sistem ketenagalistrikan berbasis energi bersih.
Ke depan, Rencana Umum Energi Daerah akan direvisi agar selaras dengan pengembangan kendaraan listrik, termasuk target Nusa Penida menuju 100 persen kendaraan listrik pada 2030, jelasnya.
Ia menegaskan percepatan penggunaan kendaraan listrik perlu dibarengi dengan peningkatan literasi dan edukasi kepada masyarakat agar kepercayaan publik terhadap kendaraan listrik terus tumbuh sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan, khususnya untuk mendukung pariwisata Bali.
Baca juga: Bali andalkan PLTS Atap antisipasi cadangan listrik kurang
Baca juga: PLN resmikan dua PLTS jelang KTT G20
Baca juga: PLN tanam 5.100 pohon mangrove di Benoa jaga kawasan pesisir
Direktur Retail dan Niaga PT. PLN (Persero) Adi Priyanto di Denpasar, Minggu mengungkap langkah tersebut sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai di Provinsi Bali.
"Bali diarahkan menjadi pengembang ekosistem kendaraan listrik pertama di Indonesia. Ini bukan hanya soal teknologi transportasi, tetapi upaya menjaga pariwisata Bali tetap bersih dan berkelanjutan," katanya.
Menurutnya, instruksi Gubernur telah disiapkan dengan rencana yang matang, termasuk mendorong BUMN, BUMD, dan ASN di Bali untuk menggunakan kendaraan listrik.
Adi Priyanto menyampaikan PLN mendukung penuh kebijakan Pemerintah Provinsi Bali melalui penyusunan dan pelaksanaan action plan pengembangan kendaraan listrik yang terintegrasi, mulai dari penyiapan infrastruktur pengisian daya, sistem battery swap, hingga dukungan tata kelola kawasan.
Ia menambahkan, PLN memastikan kesiapan infrastruktur kelistrikan untuk mendukung pembatasan kendaraan berbahan bakar fosil secara bertahap, khususnya di zona-zona prioritas pariwisata yang ke depan direncanakan hanya dapat diakses oleh kendaraan listrik.
Ketika kebijakan zonasi kendaraan listrik diterapkan, PLN harus benar-benar siap dari sisi infrastruktur, baik SPKLU, sistem battery swap, maupun keandalan pasokan listrik untuk mendukung aktivitas masyarakat dan pariwisata, tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Kadek Mudarta menjelaskan kebijakan kendaraan listrik di Bali bertumpu pada dua arah besar, yakni Bali mandiri energi berbasis energi bersih dan percepatan penggunaan KBLBB yang telah dimulai sejak 2019.
Hingga 2025, jumlah kendaraan listrik di Bali mencapai sekitar 12.800 unit.
"Secara adopsi, Bali termasuk yang cukup baik dibandingkan provinsi lain, meski jumlahnya masih belum signifikan jika dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil," katanya.
Ia menambahkan, pertumbuhan kendaraan listrik roda dua mengalami perlambatan setelah insentif pembelian dicabut.
Namun, kendaraan listrik roda empat menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan lebih dari 100 persen dalam tiga tahun terakhir dan mencapai sekitar 130 persen pada 2025.
Untuk mempercepat transisi, Pemerintah Provinsi Bali telah menginstruksikan penggunaan kendaraan listrik untuk kendaraan dinas di lingkungan pemerintah provinsi.
Selain itu, elektrifikasi transportasi umum juga menjadi fokus, termasuk peremajaan taksi pada 2026 yang ditargetkan sebanyak 500 unit seluruhnya berbasis kendaraan listrik.
"Target ini membutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai, baik dari sisi jumlah maupun sebaran, agar operasional kendaraan listrik dapat berjalan optimal," katanya.
Dari sisi energi, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali Ir. Ida Bagus Setiawan menyampaikan Pemerintah Provinsi Bali bersama PLN telah menyusun rencana aksi peningkatan infrastruktur KBLBB Provinsi Bali periode 2024-2029 yang telah dilaporkan kepada Gubernur Bali.
Pemprov Bali dan PLN telah sepakat memperkuat sistem ketenagalistrikan berbasis energi bersih.
Ke depan, Rencana Umum Energi Daerah akan direvisi agar selaras dengan pengembangan kendaraan listrik, termasuk target Nusa Penida menuju 100 persen kendaraan listrik pada 2030, jelasnya.
Ia menegaskan percepatan penggunaan kendaraan listrik perlu dibarengi dengan peningkatan literasi dan edukasi kepada masyarakat agar kepercayaan publik terhadap kendaraan listrik terus tumbuh sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan, khususnya untuk mendukung pariwisata Bali.
Baca juga: Bali andalkan PLTS Atap antisipasi cadangan listrik kurang
Baca juga: PLN resmikan dua PLTS jelang KTT G20
Baca juga: PLN tanam 5.100 pohon mangrove di Benoa jaga kawasan pesisir




