MerahPutih.com - Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) telah melepaskan status Indonesia sebagai tuan rumah Kejuaraan Dunia Junior 2026.
PBSI menyatakan penyelenggaraan kejuaraan tersebut tidak lagi memungkinkan untuk dilaksanakan.
Laman Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) membuka kembali proses bidding atau pengajuan tuan rumah Kejuaraan Dunia Junior BWF 2026 setelah Indonesia mengembalikan hak penyelenggaraan ajang tersebut.
Keputusan tersebut diambil setelah melalui pertimbangan matang dan dinilai sebagai langkah terbaik bagi seluruh peserta serta pemangku kepentingan.
Baca juga:
Ajang Bulu Tangkis Daihatsu Indonesia Masters 2026 Resmi Bergulir di Istora Senayan Jakarta
“PBSI menyatakan mereka tidak lagi dapat menggelar kejuaraan ini dan mengambil keputusan sulit tersebut demi kepentingan semua pihak yang terlibat,” tulis BWF.
BWF menyatakan tengah menunjuk tuan rumah baru guna memastikan keberlanjutan dan kesuksesan penyelenggaraan salah satu turnamen paling bergengsi di level junior tersebut.
Proses bidding pun kembali dibuka bagi seluruh federasi anggota dan BWF mengundang anggota federasi untuk mengajukan penawaran.
Dokumen Request for Proposal (RFP) telah disediakan dan mencakup hak serta kewajiban penyelenggara, termasuk struktur komersial kejuaraan.
BWF menyatakan dapat secara proaktif mendekati federasi yang berpengalaman menjadi tuan rumah kejuaraan besar atau dari pasar berkembang untuk mengikuti proses konsultasi penyelenggaraan kejuaraan utama.
BWF menetapkan tenggat pengajuan dokumen bidding pada 28 Februari 2026. Selanjutnya, proses kunjungan lokasi dan penyusunan daftar pendek calon tuan rumah dijadwalkan rampung paling lambat 15 Maret 2026.
Keputusan penunjukan tuan rumah ditetapkan oleh Dewan BWF pada kuartal pertama 2026. Setelah disetujui, BWF dan tuan rumah terpilih akan menandatangani perjanjian penyelenggaraan kejuaraan.




