Sepanjang 2025, Tercatat 493 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Lampung Selatan

pantau.com
10 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan mencatat sebanyak 493 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) terjadi sepanjang tahun 2025.

Mayoritas kasus gigitan disebabkan oleh anjing, disusul oleh kucing dan kera.

Virus Rabies dan Dampaknya

Virus rabies yang ditularkan melalui gigitan hewan atau kontak air liur ke luka terbuka atau membran mukosa merupakan jenis virus lyssa.

Virus ini menyerang sistem saraf pusat dan dapat menimbulkan gejala serius seperti perubahan perilaku, kesulitan menelan, kelumpuhan, hingga kejang.

Langkah Pencegahan dan Penanganan

Dinas Kesehatan Lampung Selatan melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran rabies, termasuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya rabies serta pentingnya segera mendapatkan penanganan medis setelah tergigit.

Korban gigitan mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR), sesuai pedoman dari Kementerian Kesehatan.

Selain itu, pencatatan dan pelaporan kasus dilakukan secara rutin melalui sistem surveilans.

Upaya penanggulangan rabies juga dilakukan secara lintas sektor melalui kerja sama dengan Dinas Peternakan, aparat desa, serta tokoh masyarakat.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
WN Jerman Antusias Jajal Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo: Inisiatif yang Sangat Baik
• 19 jam lalutvrinews.com
thumb
AS dan Kanada Makin Panas, Trump Ancam Terapkan Tarif 100 Persen
• 18 jam lalumerahputih.com
thumb
Kapolda Alumni Akpol 1995 Bertambah Jadi 3 Orang, Terbaru Peraih Adhi Makayasa atau Lulusan Terbaik
• 1 jam lalutribuntimur.com
thumb
Maling Nekat Diduga Bongkar 200 Meter Trotoar Jalan Raya Cilincing Demi Curi Kabel PJU
• 4 jam lalusuara.com
thumb
Batas Waktu Wajib Halal Ditunggu Sampai Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Bersertifikat
• 22 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.