Direktorat Jenderal Pajak (DJP) angkat bicara menanggapi pertanyaan dan perbincangan publik terkait munculnya data cashback dan promo sebagai penghasilan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem Coretax, menjadi salah satu berita populer pada akhir pekan.
Selanjutnya, perusahaan digital asal Amerika Serikat (AS) seperti Nvidia hingga Amazon Web Service dinilai tertarik untuk berinvestasi di Indonesia. Berikut ringkasan berita populer tersebut:
DJP Respons Cashback-Promo Masuk Coretax
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) DJP, Rosmauli, menjelaskan tidak seluruh cashback atau promo otomatis dianggap sebagai penghasilan yang dikenakan pajak. DJP menegaskan terdapat perbedaan perlakuan perpajakan berdasarkan karakteristik dan tujuan pemberian cashback tersebut.
Menurut DJP, cashback dapat dikategorikan sebagai penghasilan apabila memenuhi unsur tertentu, yakni bersifat penghargaan, diberikan kepada pihak tertentu dengan syarat tertentu, serta memiliki nilai ekonomis yang menambah kemampuan ekonomis penerimanya. Dalam kondisi tersebut, cashback menjadi objek Pajak Penghasilan.
“Cashback yang bersifat penghargaan, yaitu diberikan kepada pihak tertentu dengan syarat tertentu dan memiliki nilai ekonomis yang dapat menambah kemampuan ekonomis penerimanya, dapat dikategorikan sebagai penghasilan,” kata Rosmauli kepada kumparan, Minggu (25/1).
Apabila cashback tersebut diterima oleh Wajib Pajak Orang Pribadi dalam negeri, maka penghasilan tersebut dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemotongan dilakukan oleh pihak yang memberikan penghasilan.
Perusahaan Digital AS Minat Investasi di RI
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan masuknya investasi, khususnya bidang ekonomi digital saat gelaran World Economic Forum pada 19 hingga 23 Januari 2026 di Davos, Swiss. Ia telah bertemu dengan beberapa pimpinan perusahaan digital asal Amerika Serikat untuk berdialog mengenai potensi investasi yang dapat dilakukan.
"Beberapa perusahaan yang tertarik antara lain Nvidia, Amazon Web Service, Docusign, Crowdstrike, dan Cloudflare," kata Airlangga melalui keterangan tertulis, dikutip pada Minggu (25/1).
Airlangga memanfaatkan rangkaian agenda WEF 2026 untuk bertemu dengan pimpinan perusahaan digital asal Amerika Serikat (AS) itu juga sebagai tindak lanjut dari perundingan tarif antara Indonesia dan AS. Pertemuan yang digelar di Indonesia Pavilion tersebut membahas potensi investasi strategis di sektor digital nasional.


/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F10%2F30%2Fbe655508a712dd5546258c3f264fa6de-20251030PRI5HR.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-01-26-Brigjen-Alfred-Papare.jpg)

