LUWU, FAJAR–Telah tiga hari rakyat Tana Luwu memblokade semua akses. Satu tuntutan mereka: bentuk Provinsi Luwu Raya.
HINGGA Minggu, 25 Januari 2026, semangat aksi demontrasi masyarakat Tana Luwu masih terus bergelora. Masyarakat di empat daerah (satu kota, tiga kabupaten): Kota Palopo, Luwu, Luwu Timur, dan Luwu Raya menyatu dalam tuntutan yang sama.
Mereka terus menutup jalan nasional dengan mengecor perbatasan dan menebang pohon besar di pinggir jalan sebagai sarana blokade. Jalan yang ditutup ini berada di Desa Mamara, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu. Jalan nasional ini merupakan batas Luwu dan Luwu Utara. Tepatnya di Jembatan Saluampak dan Mari-Kari.
Di Luwu Utara, warga menutup jalan di Jembatan Baliase, Kecamatan Masamba. Akibatnya, setiap perbatasan kabupaten tertutup total. Kemacetan di titik aksi terlihat sangat panjang.
Warga Walmas, Adam Portuna, mengatakan perjuangan warga Luwu untuk membentuk daerah otonom baru (DOB) Luwu Tengah dan Provinsi Tana Luwu makin membara.
Mereka memilih menutup jalan untuk memperlihatkan kepada pejabat Jakarta dan Gubernur Sulsel bahwa warga Walmas sudah sangat sengsara dengan kondisi sangat jauh dari ibu kota Belopa.
“Dan (sangat) jauh dari ibu kota Provinsi Sulsel,” kata Adam saat berada di lokasi aksi di Desa Mamara, Minggu, 25 Januari 2026.
Selama tiga hari, mereka menebang pohon dan mengadakan aksi hingga tengah malam. Warga Walmas ingin mekar dari Luwu. Lantas menjadi Kabupaten Walmas. Sekaligus, mereka ingin membentuk Provinsi Tana Luwu.
Tepis Politis
Ketua Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah, Kecamatan Walenrang Utara, Otang menegaskan, perjuangan membentuk Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Tana Luwu bukan keinginan politik semata.
“Ini kebutuhan masyarakat Tana Luwu untuk ingin maju. Tentu semua ini untuk mendekatkan pelayanan,” kata Otang di arena aksi.
Pembentukan Kabupaten Luwu Tengah merupakan kebutuhan objektif untuk mendekatkan pelayanan publik. Sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan, serta menjawab ketimpangan wilayah yang selama ini dirasakan masyarakat di kawasan tengah Tana Luwu.
Wilayah daratan enam kecamatan di wilayah Walmas ini tidak bersambung dengan Kabupaten Luwu. Warga ke ibu kota Belopa harus melewati daerah otonomi, namanya Kota Palopo.
Warga sangat jauh dari pusat pemerintahan Luwu. Wilayah Walmas ini ketika ingin dikelilingi, butuh waktu satu hari dan satu malam. Jarak paling dekat dari Belopa ke Walmas mencapai 100 kilometer. Mana lagi kondisi medan pegunungan.
Infrastruktur juga sangat tertinggal. Sehingga sangat butuh untuk dijadikan daerah otonomi baru. Syarat Walmas menjadi DOB Luwu Tengah sudah terpenuhi.
Beberapa waktu lalu, staf Kantor Presiden RI dan DPD RI telah turun melihat pada saat itu. Mereka sudah menyatakan layak dan memenuhi syarat. “Kenapa tidak kunjung dimekarkan,” sesal Otang.
Sementara Wilayah Tana Luwu yang luas. Terdiri dari empat kabupaten dan kota. Olehnya itu, potensi sumber daya alam yang besar, serta jumlah penduduk yang terus berkembang menuntut adanya pemerintahan daerah yang lebih fokus, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.
Sejalan dengan itu, pembentukan Provinsi Luwu Raya adalah keniscayaan historis dan strategis. Luwu memiliki sejarah panjang sebagai wilayah peradaban tua di Sulawesi Selatan yang berkontribusi besar terhadap berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hingga kini, wilayah Luwu Raya masih berada pada posisi periferal dalam struktur pemerintahan provinsi, sehingga potensi ekonomi, budaya, dan sumber daya manusia belum dikelola secara optimal.
Kabupaten Luwu Tengah akan menjadi simpul pemerataan pembangunan internal Luwu Raya, sementara Provinsi Luwu Raya akan memperkuat keadilan fiskal, kemandirian daerah, dan percepatan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, pembentukan keduanya bukan sekadar aspirasi politik, melainkan langkah konstitusional untuk mewujudkan keadilan pembangunan dan kemajuan wilayah Luwu secara berkelanjutan.
Ketika ditanya mengapa tidak menyalurkan aspirasi di Jakarta. Otang menyebut, sebagai rakyat biasa memang aspirasinya mampu disalurkan di daerah. Harusnya pemerintah pusat yang peka melihat aspirasi dari bawah.
Tugas anggota DPR RI dari Tana Luwu yang menyampaikan aspirasi. Mereka harus peduli dengan rakyat diwakili untuk disampaikan ke Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Kalau Luteng dan Provinsi Tana Luwu tak dimekarkan, kami tidak berhenti demo menutup jalan,” katanya.
Merasa Hanya
Jadi Sapi Perah
GERAKAN menuntut pembentukan Kabupaten Walmas dan Provinsi Luwu Raya, sebagian diinisiasi kalangan pelajar. Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya (IPMIL Raya) ikut dalam aksi ini.
“Isu kami tentang pembentukan Luwu Tengah dan Provinsi Tana Luwu,” kata Ketua PP IPMIL Luwu, Yandi.
Dia mengakui sudah tiga hari melakukan aksi perjuangan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Tana Luwu. Mereka rela demo dengan menutup jalan karena selama ini Tana Luwu hanya jadi sapi perah saja.
Pembangunan sangat timpang. Ketimpangan pembangunan di Luwu sangat nyata. Makanya, daerah ini tidak pernah maju. Meski sumber daya alam (SDA) sangat besar. Tambang nikel dunia bahkan ada di Sorowako, Luwu Timur.
Di samping memekarkan Provinsi Tana Luwu, tentu harus memekarkan Luwu Tengah terlebih dahulu sebagai syarat utama pembentukan Provinsi Tana Luwu.
Dia mengakui, penutupan jalan nasional tentu memang berdampak bagi masyarakat. Namun, apa yang dirasakan bersama dan berdampak ini tentu akan membuat masyarakat teriak kepada pemerintah pusat. Kemudian akan didengarkan pemerintah pusat.
Momentum
Ketua PB IPMIL Raya, Abdul Hafid mengatakan aksi saat ini menjadi momentum peringatan Hari Perlawanan Rakyat Luwu.
“Secara simbolis Perlawanan Rakyat Luwu diikuti aksi perjuangan pembentukan provinsi Tana Luwu,” kata Hafid yang berada paksi alsi demo di Desa Mamara, Kecamatan Walenrang Utara.
Momen Jumat, 23 Januari 2026, dianggap sangat penting dengan adanya aksi pembentukan DOB Luwu Tengah dan Provinsi Tana Luwu. Aksi ini sebagai bentuk kesadaran masyarakat untuk turun jalan dengan penebang pohon.
Janji otonomi baru dalam bentuk daerah istimewa telah lama disampaikan pemerintah pusat lewat Presiden pertama RI, Soekarno. Namun, janji ini belum pernah dipenuhi.
Padahal, Tana Luwu ini memiliki sumber daya manusia yang mumpuni. Tana Luwu juga punya sumber daya alam, hasil laut, pertanian, perkebunan, dan tidak kalah pentingnya punya potensi hasil tambang.
Kemarahan warga Tana Luwu karena adanya pernyataan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang viral di media sosial yang meminta warga Luwu untuk keluar dari Indonesia.
Terkait aksi demo yang akan digelar di Jakarta, Hafid mengaku sudah mempersiapkan. Ada banyak lembaga dari Tana Luwu yang menangani aksi di Jakarta. (shd/zuk)
SUARA
DARI
PELOSOK
Titik Blokade
- Jembatan Saluampak dan Mari-Kari
- Jembatan Baliase, Kecamatan Masamba
- Walenrang–Lamasi (Walmas)
- Larompong Selatan, batas Kabupaten Wajo
- Batas Palopo-Toraja Utara
- Batas Luwu Timur-Sulawesi Tengah
- Batas Luwu Timur-Sulawesi Tenggara
Jenis Lockdown
-Mengumpulkan material ke tengah jalan
-Mengecor jalan
-Menebang pohon besar
-Rata-rata memblokade jalur trans
Poin Tuntutan
-Mekarkan Kabupaten Luwu
-Kecamatan Walmas menjadi kabupaten baru
-Bentuk Provinsi Tana Luwu (Luwu Raya)
-Demi keadilan pelayanan dan pembangunan




