KPK Ungkap Skenario Pemeriksaan Jokowi di Kasus Kuota Haji

bisnis.com
6 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya potensi pemanggilan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Stafsusnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Namun, KPK belum mendapatkan penjelasan secara detail terkait kasus.

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi memberikan sebesar 20.000 kuota haji tambahan. Adapun kuota haji tambahan itu diberikan untuk memangkas antrean penyelenggaraan haji reguler. Setelah, Kemenag saat dipimpin Yaqut mengeluarkan diskresi untuk membagi kuota haji itu menjadi dua.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan pemanggilan setiap saksi akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidik. Dia juga tidak mau berandai-andai terkait pemanggilan Jokowi dalam perkara ini.

"Terkait dengan pemanggilan saksi, siapapun nanti tentu berdasarkan kebutuhan dari penyidik. Ya, nanti kami akan terus update saksi-saksi siapa saja yang kemudian akan dimintai keterangan oleh penyidik," ujar Budi di KPK, Jumat (23/1/2026).

Kemudian, Budi menekankan bahwa pihaknya memerlukan keterangan saksi yang bisa menjelaskan soal asal-usul kuota haji. Oleh sebab itu, penyidik lembaga anti-rasuah telah memeriksa eks Menpora Dito Ariotedjo.

Adapun, Dito diyakini KPK mengetahui latar belakang pemberian kuota haji karena telah mendampingi Jokowi saat kunjungan kerja ke Arab pada Oktober 2023.

"Terkait dengan asal-usul pemberian kuota, hari ini tadi sudah dijelaskan oleh Pak Dito ya, bahwa asal-usul pemberian kuota ini adalah untuk memangkas panjangnya antrean ibadah haji di Indonesia," imbuhnya.

Dalam kunjungan itu, Jokowi membahas soal kerja sama bilateral di sejumlah sektor, investasi di IKN hingga penambahan kuota haji bersama dengan Pangeran Arab Muhammad bin Salman.

Oleh sebab itu, kata Budi, keterangan dari saksi yang mengetahui asal-usul pemberian kuota haji ini diperlukan oleh penyidik KPK.

"Ya makanya, nanti kita akan lihat perkembangan dari penyidikan ini. Yang pasti, kita melihat bagaimana proses diskresi itu dilakukan. Mengapa dibagi 50 persen 50 persen? Padahal kalau kita melihat latar belakang atau asal-usul pemberian kuota ibadah haji ini semestinya untuk memangkas panjangnya antrean," pungkas Budi.

Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Akhir pekan lalu, KPK juga memanggil Eks Menpora Dito Ariotedjo untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024. Pemeriksaan itu dilakukan untuk menelusuri asal-usul pemberian kuota haji sejak kunjungan kerja Dito bersama Presiden ke-7 Joko Widodo ke Arab.

"Jadi memang Pak Dito ini mengetahui latar belakang asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji, sehingga penyidik membutuhkan keterangan dari Pak Dito ini untuk dijelaskan dalam proses penyidikan perkara ini. Artinya ini kan pra-diskresi ya," ujar Budi di KPK, Jumat (23/1/2026).

Dia menyatakan bahwa keterangan Dito diperlukan untuk menguatkan alat bukti yang diperoleh penyidik KPK, sehingga kasus kuota haji ini bisa terungkap secara terang benderang.

"Nah, keterangan dari Pak Dito ini tentu kemudian membantu penyidik KPK untuk melengkapi bukti-bukti yang sudah didapatkan sebelumnya," imbuhnya.

Di samping itu, Budi tidak menjawab pasti soal pemeriksaan Dito terkait dengan mertuanya Fuad Hasan selaku bos Biro Perjalanan Haji dan Umrah, Maktour.

Dia hanya menyatakan bahwa keterlibatan pihak ketiga seperti asosiasi maupun penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) harus didalami lebih lanjut 

"Terkait dengan asosiasi ataupun PIHK, nanti penyidik masih akan terus memanggil tentunya ya, beberapa pihak yang kemudian bisa melengkapi dari keterangan-keterangan yang sudah diperoleh sebelumnya," pungkasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Badan Geologi Ingatkan Potensi Longsor Susulan di Pasirlangu Cisarua
• 2 jam lalurepublika.co.id
thumb
Manchester United Diminta Berhenti Cari Pelatih Baru usai Michael Carrick Buktikan Diri di Laga Kontra Arsenal
• 39 menit lalutvonenews.com
thumb
Trump Ancam Kanada dengan Tarif 100 Persen jika Jalin Kesepakatan Dagang dengan China
• 21 jam lalupantau.com
thumb
Wakil Ketua PTUN Banjarmasin Jadi Doktor Ilmu Hukum ke-16 UP, Lulus Cumlaude
• 17 jam lalujpnn.com
thumb
Profil Layvin Kurzawa, Dikontrak Persib Bandung Selama Setengah Musim
• 4 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.