Kakorlantas Fokus Penegakan Hukum Digital Lewat ETLE, Wujud Pelayanan Polri Modern

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Korlantas Polri terus mematangkan transformasi digital dalam menjaga keamanan dan ketertiban jalan raya sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan komitmennya mengedepankan penegakan hukum berbasis teknologi melalui ETLE dan ETLE Drone Patrol Presisi sebagai pilar utama pelayanan Polri yang modern.

"Penegakan hukum melalui ETLE dan ETLE Drone Patrol Presisi merupakan wujud transformasi Polri menuju pelayanan yang modern, transparan, dan berkeadilan," ujar Irjen Agus dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (26/1/2026).

Baca juga: Kakorlantas Pastikan Kesiapan Tol Fungsional Prambanan-Purwomartani Jelang Mudik 2026

Irjen Agus menjelaskan bahwa penegakan hukum berbasis teknologi melalui ETLE dan ETLE Drone Patrol Presisi ini bertujuan untuk menciptakan penindakan yang lebih objektif dan akuntabel. Dengan berbasis data, potensi penyimpangan di lapangan dapat ditekan seminimal mungkin.

"Penindakan dilakukan berbasis teknologi dan data, sehingga objektif, akuntabel, dan minim interaksi. Hal ini sangat penting untuk memastikan penegakan hukum yang transparan bagi seluruh masyarakat," tuturnya.

Ia menambahkan, kehadiran ETLE Drone Patrol Presisi membuat jangkauan pengawasan Polantas menjadi lebih luas dan responsif. Penggunaan drone ini mampu memantau titik-titik yang sulit dijangkau oleh kamera CCTV statis.

Bangun Budaya Tertib, Bukan Sekadar Menindak

Lebih lanjut, mantan Wakapolda Jateng ini menekankan bahwa tujuan utama dari masifnya penggunaan ETLE bukan semata-mata untuk memperbanyak jumlah penindakan pelanggaran. Fokus utamanya adalah keselamatan jiwa pengguna jalan.

"ETLE bukan semata menindak pelanggaran, tetapi membangun budaya tertib berlalu lintas dan melindungi keselamatan jiwa pengguna jalan. Dengan dukungan ETLE Drone, pengawasan semakin presisi," tegas Irjen Agus.

Menjelang agenda besar Operasi Ketupat 2026, Korlantas Polri menargetkan porsi penegakan hukum digital mencapai angka yang sangat tinggi. Kebijakan ini diambil demi mengedepankan sisi humanis kepolisian saat melayani pemudik.

"Cara bertindaknya adalah kita dekat dengan masyarakat, bukan penegakan hukum yang kita kedepankan. Bahkan ada kebijakan ETLE penegakan hukum 95 persen, sementara tilang manual hanya 5 persen," paparnya.

Irjen Agus menutup dengan menegaskan kembali komitmen instansinya untuk terus berinovasi.

"Inilah komitmen Polri yakni menjaga keselamatan, menegakkan hukum, dan melayani masyarakat dengan cara yang humanis dan profesional," pungkasnya.

Baca juga: Kakorlantas Cek Kesiapan Tol Fungsional Yogya-Bawen Dukung Kelancaran Arus Mudik




(hri/whn)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BGN Buka Suara soal Beras Premium Bulog Dipakai untuk MBG
• 22 jam lalubisnis.com
thumb
Polisi Masih Lakukan Penyelidikan terkait Penyebab Meninggalnya Lula Lahfah
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Prabowo Rapat Siang-Malam di Hambalang Bogor, Purbaya Update Perbankan
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Thomas Djiwandono Akan Jalani Fit And Proper Tes Sebagai Deputi Gubernur BI Hari Ini
• 24 menit laludisway.id
thumb
Lima Tahun Jadi Mitra PBSI, BNI Antar 25 Atlet Pelatnas Berlaga di Indonesia Masters 2026
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.