Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pemerintah menyiapkan kebijakan insentif finansial bagi dokter spesialis yang bersedia bertugas di daerah terpencil dan wilayah yang selama ini kekurangan tenaga medis. Melalui skema baru tersebut, penghasilan dokter spesialis di daerah disebut dapat mencapai Rp 40 juta hingga Rp 50 juta per bulan.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan kebijakan ini mulai diterapkan pada Januari 2026 sebagai bagian dari strategi percepatan pemerataan layanan kesehatan nasional. Insentif yang diberikan mencapai Rp 30 juta per bulan dan diberikan di luar gaji pokok, jasa pelayanan, serta tunjangan lainnya.
“Dokter spesialis yang mau bekerja di daerah terpencil kita beri tambahan Rp 30 juta per bulan. Ini di luar penghasilan yang selama ini mereka terima,” ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (24/1/2026).
Dengan skema tersebut, total pendapatan dokter spesialis yang bertugas di daerah dapat meningkat signifikan. Menurut Budi, besaran penghasilan yang kompetitif diharapkan mampu menarik minat tenaga medis untuk bersedia ditempatkan di wilayah yang sulit dijangkau.
Kebijakan insentif ini menyasar daerah-daerah yang selama ini mengalami kekurangan dokter spesialis, seperti Nias, Maluku, dan Papua, serta sejumlah wilayah terpencil dan kepulauan lainnya. Pemerintah menilai ketimpangan distribusi dokter spesialis masih menjadi salah satu persoalan utama dalam sistem kesehatan nasional.
Tak hanya memberikan insentif finansial, pemerintah juga menyiapkan berbagai fasilitas pendukung bagi dokter spesialis yang bertugas di daerah. Fasilitas tersebut meliputi rumah dinas dan kendaraan operasional untuk menunjang mobilitas dan kenyamanan selama bertugas.
“Kita tidak hanya kasih uang, tapi juga rumah dan fasilitas. Supaya mereka bisa bekerja dengan nyaman dan fokus melayani masyarakat,” ujar Budi.
Menurut Budi, distribusi dokter spesialis saat ini belum sebanding dengan kebutuhan penduduk Indonesia yang mencapai sekitar 280 juta jiwa. Setiap tahunnya, jumlah lulusan dokter spesialis hanya berkisar 2.700 orang, angka yang dinilai masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan nasional.
Kondisi ini mendorong pemerintah untuk melakukan berbagai terobosan, termasuk percepatan pendidikan dokter spesialis. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendorong program fellowship dan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit.
“Kalau menunggu pendidikan normal bisa 4 sampai 8 tahun. Kita percepat melalui fellowship satu tahun, supaya lebih cepat menghasilkan dokter spesialis,” kata Budi.
Meski demikian, Budi menegaskan bahwa penempatan dokter spesialis ke daerah harus dibarengi dengan kesiapan fasilitas kesehatan, khususnya alat kesehatan. Menurutnya, keberadaan dokter tanpa dukungan peralatan yang memadai tidak akan memberikan dampak optimal bagi pelayanan kesehatan masyarakat.
“Percuma kita kirim dokter spesialis kalau alatnya tidak ada. Jadi alat kesehatan dan sumber daya manusia harus berjalan bersamaan,” tegasnya.
Sebelumnya, Menkes Budi menargetkan rasio ideal dokter dan penduduk di Indonesia berada pada angka 1 dokter untuk 1.000 penduduk. Dengan rasio tersebut, Indonesia diperkirakan membutuhkan sedikitnya 280 ribu dokter untuk melayani seluruh masyarakat.
Target tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menyatakan Indonesia masih kekurangan sekitar 140 ribu dokter. Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam forum UK–Indonesia Education Roundtable yang digelar di Lancaster House, London, Inggris, pada 20 Januari 2026.
Dalam forum tersebut, Presiden Prabowo juga mengajak universitas-universitas terkemuka dari Inggris untuk membuka kampus di Indonesia, khususnya di bidang kedokteran serta sains dan teknologi. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga medis dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor kesehatan.
Melalui kombinasi insentif finansial, percepatan pendidikan, serta penguatan fasilitas kesehatan, pemerintah berharap pemerataan layanan kesehatan dapat segera terwujud, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil dan tertinggal.





