KOMPAS.TV - Sidang kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Tenaga Kerja dengan terdakwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer dilanjutkan pada Senin (26/1/2026) pagi.
Pada sidang sebelumnya, pekan lalu, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp3,3 miliar serta satu unit sepeda motor Ducati.
Dakwaan tersebut dibacakan jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam sidang perdana kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, didakwa melakukan pemerasan bersama 10 pihak lainnya dengan nilai total mencapai Rp6,5 miliar. Dalam dakwaan jaksa disebutkan, Noel meminta jatah pemerasan senilai Rp3 miliar serta menerima gratifikasi berupa satu unit sepeda motor Ducati.
#wamenaker #noel #tenagakerja
Baca Juga: [FULL] BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Tengah Dinamika Global | KOMPAS BISNIS
Penulis : Jocelyn-Valencia
Sumber : Kompas TV
- eks wamenaker
- immanuel
- noel
- korupsi
- suap
- noads


/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2019%2F04%2F03%2F8f28101e-6dfe-4df9-a3d9-341ab3f361bc_jpg.jpg)