Bisnis.com, JAKARTA – Status keanggotaan Thomas Djiwandono di Partai Gerindra menjadi sorotan Komisi XI DPR RI dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Mulanya, Anggota Komisi XI Fraksi Golkar Muhidin M. Said memberikan komentar terhadap riwayat hidup Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) itu. Posisi Thomas yang saat ini menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Gerindra sejak 2014 mencuri perhatian Muhidin. Sebab sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, pimpinan BI tidak boleh dijabat oleh anggota partai politik.
“Pertama setelah saya baca riwayat hidup bapak ini sangat luar biasa dan memang lagi mumpuni, cuma ada sedikit yang masih belum, sesuai undang-undang,” kata Muhidin, Senin (26/1/2026).
Dalam kesempatan itu, Muhidin memastikan apakah Thomas telah mengundurkan diri dari anggota Partai Gerindra. “Bapak masih anggota bendahara Partai Gerindra? Apakah bapak sudah mengundurkan diri? Atau nanti bagaimana,” tanya dia.
Adapun, status keanggotaan Thomas Djiwandono di Partai Gerindra menjadi perhatian usai keponakan Presiden Prabowo Subianto itu menjadi calon deputi gubernur BI. Alasannya, aturan melarang anggota partai politik aktif menjadi anggota dewan gubernur BI.
Merujuk Bab VIB Pasal 40 huruf d Undang-Undang No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), seorang yang dapat diangkat sebagai anggota dewan gubernur BI “bukan pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat pencalonan.”
Baca Juga
- Empat Prioritas Thomas Djiwandono Jika Terpilih Jadi Deputi Gubernur BI
- Thomas Djiwandono Jalani Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur BI Hari Ini
- Respons Bos LPS Soal Nama Thomas Djiwandono Masuk Bursa Deputi Gubernur BI
Dalam catatan Bisnis, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memastikan Thomas Djiwandono sudah bukan anggota dari Partai Gerindra.
Dasco menjelaskan bahwa dalam Musyawarah Nasional (Munas) Partai Gerindra sebelumnya, Thomas Djiwandono sudah tidak masuk struktur kepengurusan dan pada 31 Desember 2025 dan telah mengundurkan diri dari partai.
“Sehingga kalau ditanya sekarang, pertama [Thomas Djiwandono] sudah tidak di pengurus, kemudian memang yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri,” kata Dasco.




