WNI Minta Dipulangkan, Pemerintah Diminta Pilah Mana Korban dan Pelaku "Scammer" di Kamboja

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XIII DPR Mafirion meminta pemerintah Indonesia dapat memilah antara mana pelaku maupun korban dari perusahaan penipuan daring (online scam) yang beroperasi di Kamboja.

Hal itu disampaikan menyusul 2.277 warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja yang meminta dipulangkan ke Indonesia.

Lonjakan permintaan kepulangan itu terjadi menyusul operasi besar-besaran Pemerintah Kamboja terhadap pusat online scam di berbagai wilayah negaranya.

"Negara tidak boleh gegabah. Harus ada pemilahan yang tegas antara korban dan pelaku. Pendekatan serampangan justru berpotensi melanggar HAM," ujar Mafirion dalam keterangannya, dikutip Senin (26/1/2026).

Baca juga: Kala WNI Scammer di Kamboja Minta Perlindungan Negara untuk Pulang

Pemerintah, kata Mafirion, perlu melakukan asesmen dalam proses penegakan hukum terhadap kasus online scam.

Kendati demikian, ia juga meminta pemerintah melindungi para WNI yang diyakininya menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sebab, tidak jarang dari para korban mengalami kekerasan, penyekapan, hingga perbudakan saat bekerja di tempat-tempat yang diduga melakukan penipuan daring.

"Narasi korban tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan pelaku aktif, koordinator, dan perekrut lolos dari jerat hukum. Negara harus hadir secara tegas untuk menghukum pelaku inti dan memutus mata rantai kejahatan," ujar Mafirion.

Baca juga: KBRI Catat Jumlah Aduan WNI di Kamboja Turun Jadi 122 Orang

Di samping itu, ia juga meminta pemerintah untuk memutus praktik ilegal pengiriman tenaga kerja asa Indonesia ke Kamboja.

"Negara harus hadir secara utuh hingga memutus rantai kejahatan sampai ke akarnya,” ujar Mafirion.

Minta Dipulangkan ke Indonesia

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mencatat, hingga Sabtu (24/1/2026), 2.277 warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja telah melapor untuk meminta bantuan kepulangan ke Indonesia.

“Sejak 16 Januari hingga 24 Januari 2026 pukul 23.59, KBRI Phnom Penh mencatat sebanyak 2.277 WNI telah melapor langsung ke KBRI untuk meminta bantuan kepulangan ke Indonesia,” tulis Kemenlu.

Kemenlu mencatat, khusus pada 24 Januari 2026, jumlah WNI yang datang melapor mencapai 122 orang. Angka ini turun dibandingkan tiga hari sebelumnya yang sempat mencapai lebih dari 200 laporan per hari.

Baca juga: Dilema WNI Scammer Kamboja: Meniru Langkah Tegas Korsel

Saat ini, KBRI Phnom Penh terus mengintensifkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait di Indonesia, serta dengan otoritas Pemerintah Kamboja.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Tim dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI juga telah tiba di Phnom Penh pada Sabtu kemarin untuk membantu pendataan, assessment kasus, serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.

“Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat berbagai proses di lapangan,” tulis Kemenlu.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Antam Hari Ini, 26 Januari 2026 di Pegadaian, Per Gram Capai Rp3,16 Juta
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Rupiah menguat seiring data ekonomi AS yang melemah
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
Guru di Talaud Dikeroyok, Komandan TNI AL VIII Minta Maaf
• 21 jam lalukompas.id
thumb
Teriakan Tolong dan Tinggalkan Rumah yang Menyelamatkan Enuh
• 22 jam lalukompas.id
thumb
Kapten Popsivo Polwan Bongkar Alasan Timnya Kalah dari Jakarta Livin Mandiri
• 12 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.