Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019–2022, Nadiem Anwar Makarim kembali jalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026).
Agenda sidang kali ini pemeriksaan saksi. Total tujuh saksi dihadirkan jaksa penuntut umum untuk dimintai keterangan di hadapan majelis hakim.
Advertisement
Salah satu saksi yang diperiksa yakni Ganis Samoedra Murharyono selaku Strategic Partner Manager Google for Education. Selain itu, enam saksi lain yang turut dipanggil adalah Purwadi Sutanto, Hasbi, Gogot Suharwoto, Totok Supraitno, Cepy Lukman Rudiana, dan Indra Nugraha.
Nadiem mengaku masih dalam perawatan medis. Meski begitu, dia menyatakan siap mengikuti persidangan dan berharap proses hukum berjalan cepat.
"Saat ini siap sidang, makin cepat kebenaran akan terbuka semakin baik," ucap dia kepada wartawan, Senin (26/1/2026).
Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini tidak mempermasalahkan saksi yang dihadirkan jaksa. Menurutnya, keterangan para saksi justru akan membuka fakta satu per satu dalam persidangan.
"Yang terpenting itu adalah kebenaran itu kan jadi satu per satu, saksi pun akan membuka kebenaran tersebut," ujar dia.
Nadiem juga menyinggung adanya sejumlah kejanggalan yang muncul dalam sidang sebelumnya. Nadiem meyakini, kebenaran akan terungkap.
"Ada banyak sekali kejanggalan yang terjadi di sidang sebelumnya, tapi saya yakin Tuhan akan selalu membuka kebenaran, tidak bisa dibendung lah kebenaran, bahwa niat baik orang itu pasti akan terbuka," tegasnya.



