Momentum Intervensi AS di Venezuela dan Posisi Indonesia di Dewan HAM PBB 2026

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Ketika tirai tahun 2026 baru saja dibuka dengan setumpuk harapan yang dilambungkan, masyarakat dunia kembali dihadapkan pada kenyataan yang mencekam dan menuntut kewaspadaan. Dinamika global hari-hari ini seolah menjadi peringatan dini bagi seluruh umat manusia, baik bagi mereka yang memegang otoritas kebijakan maupun rakyat biasa. Apa yang terjadi di Venezuela yang berujung pada penangkapan Presiden Nicolas Maduro oleh Amerika Serikat pada 3 Januari 2026 (Nibrasy, 2026), telah memantik perdebatan serius serta beragam tanggapan dari berbagai negara.

Intervensi Amerika Serikat yang melibatkan pengerahan kekuatan militer dan secara langsung menargetkan kepala negara dinilai tidak sejalan dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya Pasal 2 ayat (4) (Nibrasy, 2026). Tindakan tersebut bukan dilakukan dalam rangka pembelaan diri maupun atas mandat Dewan Keamanan PBB, melainkan memunculkan kecurigaan akan adanya maksud-maksud terselubung. Venezuela, sebagai negara berdaulat, memiliki dinamika politik dan persoalan domestik yang kompleks. Pertanyaannya kemudian, seberapa serius persoalan tersebut hingga negara sekelas Amerika Serikat merasa perlu melakukan intervensi langsung, meskipun kemudian diklaim berkaitan dengan isu narkotika.

Alih-alih menyelesaikan persoalan, intervensi semacam ini justru berpotensi membuka persoalan baru di masa depan. Keterlibatan Amerika Serikat tidak menunjukkan upaya penyelesaian masalah sebagaimana lazimnya dalam tata kelola internasional, melainkan mengambil peran yang mengabaikan hukum internasional. Walaupun tuduhan terhadap Presiden Venezuela dikaitkan dengan jaringan narkotika, penulis meyakini bahwa langkah ini merupakan manuver geopolitik Amerika Serikat untuk membendung dominasi negara rivalnya, Rusia dan Tiongkok, di kawasan tersebut, dengan menjadikan Nicolas Maduro sebagai kambing hitam /scapegoating. Venezuela, dengan statusnya sebagai salah satu produsen minyak terbesar dunia, jelas memiliki nilai strategis dan ekonomi yang tinggi bagi negara-negara besar, termasuk para pemegang hak veto.

Sejalan dengan dinamika tersebut, arah pergerakan Indonesia di bawah komando Presiden Prabowo Subianto turut menyita perhatian dunia internasional setelah Indonesia ditetapkan sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk periode 2026 (Safitri, 2026). Peran besar ini merupakan mandat yang luhur dan sudah sepantasnya diapresiasi oleh seluruh rakyat Indonesia. Politik luar negeri Indonesia yang berlandaskan prinsip bebas aktif dan non-blok memungkinkan Indonesia untuk beradaptasi dengan berbagai dinamika global, termasuk dalam menyikapi intervensi Amerika Serikat di Venezuela.

Memang tidak dapat dipungkiri, di ranah domestik Indonesia masih dihadapkan pada berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian dan intervensi konkret demi menjaga stabilitas nasional. Namun, sejak resmi bergabung dengan PBB pada 28 September 1950 (Khairally, 2023), Indonesia telah menunjukkan komitmennya untuk berperan aktif dalam tatanan internasional. Oleh karena itu, terlepas dari persoalan domestik yang ada, isu intervensi Amerika Serikat di Venezuela seharusnya masuk dalam agenda penting Indonesia di forum internasional, khususnya melalui perannya di Dewan HAM PBB. Dengan posisi tersebut, Indonesia diharapkan mampu mendorong agar praktik intervensi sepihak semacam ini tidak kembali terulang di masa mendatang, sekaligus menyelaraskan kepentingan domestik dan internasional secara seimbang.

Melalui konsep momentum, penulis mencoba menganalisis kedua peristiwa ini secara deskriptif dan reflektif. Dalam kajian hubungan internasional, momentum merujuk pada dorongan, kecepatan, atau percepatan yang menggerakkan suatu isu, kebijakan, atau proses diplomatik sehingga mampu menghasilkan perubahan signifikan dalam waktu relatif singkat. Dengan kerangka tersebut, penulis mengangkat sejumlah momen penting yang telah dilalui bangsa Indonesia hingga menghantarkannya pada posisi strategis di PBB saat ini.

Salah satu momen yang patut dicatat adalah pidato Presiden ke-8 Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Sidang Umum PBB pada Selasa, 23 September 2025. Momen ini memiliki makna simbolik yang kuat, karena Presiden Prabowo hadir sebagai kepala negara Indonesia di forum dunia, sekaligus merepresentasikan kembali jejak historis Prof. Sumitro Djojohadikusumo, ayah Presiden Prabowo yang pada 1948–1949 memimpin delegasi Indonesia di PBB dalam upaya menentukan posisi bangsa Indonesia di kancah internasional.

Salah satu kiprah paling monumental Prof. Sumitro adalah memorandum yang dikirimkan dari Kantor Perwakilan Republik Indonesia di PBB kepada Menteri Luar Negeri Amerika Serikat saat itu, Robert A. Lovett. Memorandum tersebut kemudian dimuat dalam The New York Times pada 21 Desember 1948 dan berisi kecaman terhadap agresi militer Belanda yang dinilai sebagai ancaman terhadap upaya membangun ketertiban dunia. Agresi tersebut juga dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap Perjanjian Renville serta berbagai perundingan lainnya antara Indonesia dan Belanda, sekaligus mencederai legitimasi PBB (PEMERINTAH KOTA MEDAN, 2025).

Berkaca dari sejarah tersebut, penulis melihat bahwa Indonesia memiliki rekam jejak panjang dalam keterlibatan dan kontribusi nyata di forum-forum internasional, termasuk PBB. Memang tidak mudah bagi Indonesia untuk menjalankan peran dan tanggung jawabnya di tingkat global, namun warisan sejarah tersebut menjadi modal penting untuk tetap bersikap optimis. Intervensi yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir bukanlah sebuah kebetulan, melainkan momentum yang dapat dimanfaatkan Indonesia untuk semakin menegaskan identitasnya sebagai negara cinta damai dan penegak hak asasi manusia.

Melalui keterlibatan aktif di forum internasional, Indonesia tidak hanya berkontribusi pada penyelesaian persoalan global, tetapi juga dapat memperkuat dan memperbarui identitasnya di mata dunia. Dengan demikian, Indonesia tidak terjebak secara monoton pada persoalan-persoalan internal yang dalam praktiknya kerap merugikan masyarakatnya sendiri, melainkan mampu berdiri sebagai aktor normatif yang berpengaruh dalam percaturan global.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tujuh Persiapan Ramadan untuk Kesehatan Jasmani dan Rohani
• 1 jam lalukatadata.co.id
thumb
KBRI Phnom Penh: Aduan WNI turun, tetap optimal dalam penanganan kasus
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Polisi Periksa Sopir dan Asisten Lula Lahfah Sebagai Saksi
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Harga Emas Antam Hari Ini, 26 Januari 2026 di Pegadaian, Per Gram Capai Rp3,16 Juta
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
Raih Gelar Super 500 Perdana di Indonesia Masters 2026, Alwi Farhan Sampaikan Pesan untuk Atlet Muda Tanah Air
• 2 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.