Fraksi PDI Perjuangan menegaskan dukungannya agar Polri tetap berada di bawah langsung Presiden Republik Indonesia serta pemilihan Kapolri dilakukan melalui Komisi III DPR.
Hal ini disampaikan Ketua Kelompok Fraksi PDIP di Komisi III DPR, Safaruddin, saat rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda se-Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).
“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan mendukung Polri, pemilihan Kapolri melalui Komisi III DPR, dan mendukung Polri tetap di bawah langsung oleh Bapak Presiden RI,” kata Safaruddin.
Safaruddin menilai, reformasi Polri yang saat ini bergulir di Komisi III DPR perlu difokuskan pada perubahan kultur di internal kepolisian.
“Kita lihat bergulirnya reformasi Polri di Komisi III juga ada, tim panja reformasi Polri. Saya dari Komisi III mengharapkan adanya perubahan perubahan yang dilakukan Polri khususnya masalah kultur,” ujar Safaruddin.
“Ini yang perlu kita betul-betul lakukan langkah langkah konkret supaya gimana perilaku Polri bisa berubah menjadi lebih baik, seperti yang dikatakan oleh Bapak Kapolri tadi melayani masyarakat,” lanjutnya.
Menurut Safaruddin, perubahan kultur menjadi kunci agar Polri semakin profesional dan dekat dengan masyarakat. Ia menegaskan, Fraksi PDIP tidak sepakat apabila reformasi Polri diarahkan pada perubahan sistem pemilihan Kapolri atau memutus mekanisme persetujuan DPR.
“Jadi masalah kultur yang penting, bukan perubahan sistem dan kedudukan Polri yang akan diubah, bukan juga perubahan sistem pemilihan Kapolri yang tidak melalui DPR RI, karena kalau melalui DPR RI itu kan merupakan perwakilan rakyat kita di sini, dan ada check and balances,” kata dia.
Safaruddin juga mengingatkan pengalaman masa lalu ketika pemilihan Kapolri tidak melalui DPR justru memicu konflik internal di tubuh Polri. Ia menilai mekanisme uji kelayakan di DPR terbukti mampu menjaga stabilitas institusi kepolisian.
“Mungkin saya bisa ingatkan berapa tahun lalu pemilihan Kapolri pernah terjadi konflik internal di Polri, jadi dua Kapolri yang mengaku karena tidak melalui DPR. Tapi setelah melalui DPR RI Komisi III, semua tidak pernah lagi terjadi konflik internal dalam pemilihan Kapolri,” tandasnya.




