Kode Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemnaker: Uang Nonteknis dan Administrasi

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Ada kode di balik praktik dugaan pemerasan yang dilakukan oknum pegawai Kementerian Ketenagakerjaan dalam proses pengurusan sertifikasi K3. Kodenya adalah 'uang nonteknis' dan 'uang administrasi'.

Hal ini terungkap dari keterangan Staf Direktorat Bina Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 Kemnaker, Nila Pratiwi Ichsan, dalam persidangan kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1).

Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) KPK mencecar Nila soal pengetahuannya terkait permintaan uang tak resmi tersebut. Jawaban Nila sempat berbelit.

"Pertanyaan saya, terhadap sertifikasi lisensi K3 ini ada apa tidak uang yang diberikan, atau uang yang dipungut, atau uang yang diminta, yang diberikan oleh PJK3 kepada orang-orang yang mengurus sertifikasi ini? Jawabannya itu aja: ada apa tidak?" tanya jaksa.

"Izin Pak Jaksa, karena ada juga pengenaan pembiayaan itu di PNBP. Jadi apakah itu masuk ke dalam..." jawab Nila.

"Saya sudah ingatkan dari awal ya, saksi jujur jawabnya. Jangan berbelit-belit. Ada apa tidak?" cecar jaksa.

"Ada, Pak," jawab Nila.

Jaksa kemudian menggali lebih jauh soal pengetahuan Nila terkait uang itu. Termasuk soal kode uang pemerasannya.

"Apa istilah uang itu?" tanya jaksa.

"Baik Pak, jadi yang pertama..." jawab Nilai.

"Apa istilah uang itu?" ujar jaksa memotong pernyataan Nila.

"Nonteknis," ucap Nila mengakui.

"Ah itu. Uang nonteknis. Apa lagi istilahnya?" tanya jaksa memperdalam.

"Administrasi," ungkap Nila.

Sejak bergabung di Direktorat Binwasnaker K3 pada 2021, Nila mengaku sudah diminta untuk menerima uang yang diberikan oleh pihak Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).

"Baik, jadi di tahun 2021 ketika saya bergabung, saya diberikan arahan bahwa ketika ada yang mau memberi, nanti diterima saja. Tapi kalau tidak ada, tidak usah dipaksa," ucap Nila.

Kasus Pemerasan K3

Dalam kasus ini, jaksa mendakwa eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel melakukan pemerasan bersama 10 pegawai Kemenaker lainnya. Sepuluh orang lainnya itu, yakni:

Mereka diduga melakukan pemerasan dengan membuat biaya penerbitan sertifikat tersebut menjadi lebih mahal. Uang pemerasan tersebut mengalir ke sejumlah pejabat. Nilainya tak tanggung-tanggung, yakni mencapai Rp 81 miliar.

Salah satu pihak yang diduga menerima aliran uang adalah Noel Ebenezer. Dia diduga menerima uang Rp 3.365.000.000,00 dan 1 unit motor Ducati Scrambler.

Noel dkk didakwa melanggar Pasal 12B Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BTN (BBTN) Bidik Kenaikan Laba Bersih hingga 22% pada 2026
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Emiten Konstruksi Asri (ASLI) Sambut WKM Sebagai Pengendali Baru
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Penjelasan TNI AD soal 2 Polisi Gugur Tertabrak Truk Tentara di Cisarua
• 23 jam laludetik.com
thumb
Bintang-Bintang yang Menyala di Piala Dunia 1934
• 21 jam lalutvrinews.com
thumb
Komponen di Kendaraan Ini, Wajib Dicek Usai Libas Banjir
• 19 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.