JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengatakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berpeluang dipidanakan karena pernah melakukan sidak pada bisnis-bisnis ‘gelap’. Termasuk, bisnis pakaian thrifting.
“Ini kan bandit-bandit ini pestanya terganggu. Kalian bisa tahu, siapa yang main pasar gelap? Siapa yang main baju-baju yang gelap-gelap itu tuh? Belum banyak yang main-main apa alat apa, eh mesin-mesin apa itu yang gelap-gelap itu,” ujar Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026).
Noel mengatakan, kasus thrifting hanya sebagian kecil yang menempatkan target kepada Purbaya.
Menurutnya, masih ada proyek-proyek lain yang disidak Purbaya dan bernilai jauh lebih besar.
Baca juga: Noel Ebenezer Bantah Terima Uang Hasil Pemerasan: Singkatan K3 Saja Enggak Ngerti
“Oh iyalah pastilah (thrifting termasuk). Checking-nya langsung, gampang nge-tracking-nya kok. Itu dari yang kecil, belum yang lain-lain yang triliunan itu,” lanjutnya.
Pada hari yang sama, Noel sudah menyampaikan peringatan agar Purbaya berhati-hati.
“Pesan nih buat Pak Purbaya, nih. Pesan, Pak Purbaya. Modusnya hampir sama semua. Hati-hati, Pak Purbaya. Sejengkal lagi, nih. Saya mendapatkan informasi A1, Pak Purbaya akan di-'Noel'-kan. Hati-hati tuh, Pak Purbaya,” kata Noel.
Noel mengatakan, Purbaya bakal dijebloskan ke penjara karena tengah dianggap mengganggu pesta dari sejumlah pihak.
“Siapapun yang mengganggu pesta para bandit-bandit ini, mereka akan melepaskan anjing liar untuk gigit Pak Purbaya. Kasihan Pak Purbaya. Ada pesta yang terganggu,” imbuhnya.
Baca juga: Eks Wamenaker Noel Kasih Peringatan ke Menkeu Purbaya: Hati-hati Di-Noel-Kan
Ketua Relawan Jokowi Mania ini mengaku dijerat dalam operasi tipu-tipu oleh KPK.
“Operasi tipu-tipu. Operasi tipu-tipu yang dilakukan oleh para konten kreator yang ada di Gedung Merah Putih,” katanya.
Noel menjabarkan, saat dia terjaring operasi tangkap tangan (OTT), awalnya Noel hanya diminta klarifikasi atau mau dikonfrontir.
Tapi, dia mengaku justru langsung dijadikan tersangka.
“Ya, kayak pertama saya waktu apa, katanya di OTT. Mereka bilang, ‘Pak, datang, Pak, (KPK bilang) ke kantor saya’, ‘Mau ngapain?’ saya bilang. ‘Ada klarifikasi, mau dikonfrontir’. Pas saya datang, paginya saya di-TSK-in,” imbuhnya.
Noel mengaku merasakan sejumlah kejanggalan ketika proses penangkapan hingga proses hukum berlangsung di penyidikan.
Baca juga: Anak Eks Wamenaker Noel Terima Rp 3 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikat K3




