Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon mengunjungi bangunan cagar budaya Eks Karesidenan Besuki atau Rumah Dinas Residen Besuki di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau langsung kondisi fisik bangunan bersejarah yang dinilai memiliki nilai historis tinggi dan potensi besar untuk dikembangkan.
Dalam peninjauan itu, Fadli Zon berkeliling melihat sejumlah ruang dan bagian bangunan. Ia menyebut Rumah Dinas Residen Besuki telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten dan berusia lebih dari 220 tahun.
“Bangunan ini sudah menjadi cagar budaya tingkat kabupaten di Situbondo, dan usianya telah lebih dari dua abad,” ujar Fadli Zon dalam keterangan tertulis, Senin, 26 Januari 2026.
Layak Jadi Museum Karesidenan Besuki
Menbud menilai kondisi fisik bangunan masih sangat layak untuk difungsikan sebagai museum sejarah. Menurutnya, bangunan tersebut berpotensi merekam dan menjelaskan perjalanan Karesidenan Besuki pada masa lalu.
“Apabila dijadikan museum, bangunan ini memiliki potensi besar untuk merekam dan menjelaskan sejarah Karesidenan Besuki, yang wilayahnya dahulu mencakup lima kabupaten, termasuk dinamika sejarah hingga keberlanjutannya saat ini,” jelasnya.
Pusat Budaya dan Edukasi
Selain sebagai museum, Fadli Zon mendorong agar Rumah Dinas Residen Besuki dikembangkan sebagai ruang pemajuan kebudayaan. Bangunan tersebut dinilai dapat difungsikan sebagai pusat budaya, edukasi, pembelajaran, hingga kegiatan seni masyarakat Situbondo dan sekitarnya.
“Ke depan, bangunan ini dapat menjadi pusat budaya, pusat edukasi, pusat pembelajaran, bahkan pusat kegiatan seni,” katanya.
Keaslian Bangunan Masih Terjaga
Fadli Zon juga menegaskan bahwa keaslian bangunan masih terjaga dengan baik. Karakter bangunan heritage tampak jelas dari tata ruang dan struktur fisiknya.
“Keasliannya masih sangat terjaga dan menunjukkan karakter kuat sebagai bangunan cagar budaya,” ujarnya.
Ia membuka peluang peningkatan status Rumah Dinas Residen Besuki menjadi cagar budaya peringkat nasional.
Dorong Tindak Lanjut Konkret
Dalam kesempatan itu, Fadli Zon menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Situbondo dan mendorong adanya komunikasi serta perencanaan lanjutan agar pemanfaatan bangunan dapat segera ditindaklanjuti.
“Sesuai amanat undang-undang, cagar budaya harus dilindungi, dikembangkan, dan dimanfaatkan. Semoga ke depan, melalui Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur, dapat dilakukan langkah konkret sebagai tindak lanjut,” pungkasnya.
Editor: Redaktur TVRINews




