Seorang pria lanjut usia (lansia) ditahan di Stasiun Tanjung Barat karena diduga melecehkan penumpang perempuan. Pelaku lalu diperiksa atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya.
"Setelah diturunkan di stasiun, pelaku dan korban dibawa ke Pos Pengamanan Stasiun Tanjung Barat untuk dilakukan pemeriksaan," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, Senin (26/1/2026).
Peristiwa itu terjadi di dalam Commuter Line pada Sabtu (24/1) malam, sekitar pukul 23.24 WIB. Setelah mendapatkan laporan dari pengguna lainnya, petugas pengamanan di dalam Commuter Line No. 1458 relasi Jakarta Kota-Bogor menangkap pelaku dan menurunkannya di Stasiun Tanjung Barat.
Pada pemeriksaan awal, pelaku mengakui dengan sengaja melakukan tindak pelecehan seksual kepada penumpang perempuan. Momen korban melabrak pelaku terkait pelecehan yang terjadi sempat viral di media sosial (medsos).
"Namun sangat disayangkan, korban tidak melanjutkan untuk proses hukumnya," kata Karina.
Meski begitu, KAI Commuter tetap memprosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku dan memasukkan foto pelaku ke sistem CCTV Analytic ke daftar hitam (blacklist) agar tidak bisa menggunakan Commuter Line dan untuk mencegah masuknya kembali pelaku ke area stasiun.
KAI Commuter juga memberikan apresiasi atas keberanian korban ataupun pengguna lainnya untuk bertindak dan melaporkannya kepada petugas.
"KAI Commuter juga siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban dalam melanjutkan proses hukumnya kepada pihak berwajib," ucap Karina.
(jbr/dhn)



