REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ditutup menguat 38 poin ke level Rp 16.782 per dolar AS pada penutupan perdagangan Senin (26/1/2026). Penguatan Mata Uang Garuda disinyalir terjadi seiring adanya jadwal fit and proper test Wakil Menteri Keuangan RI yang juga keponakan Presiden RI Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono, dalam pencalonannya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
“Pasar merespons positif Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon Deputi Gubernur BI di Komisi XI DPR RI sore ini. Thomas dijadwalkan mengikuti fit and proper test pada pukul 16.00-17.00 WIB,” kata pengamat mata uang dan komoditas Ibrahim Assuaibi dalam keterangannya, Senin (26/1/2026).
Baca Juga
Viral Nasabah Bisnis Kehilangan Dana Miliaran Rupiah, BCA Minta Waspadai Modus Penipuan Ini
Meski Rupiah Bergejolak, IHSG Diproyeksi Bakal Tembus Level 10.000
Rupiah Menguat, Tekanan Global Mulai Mereda
Diketahui, posisi Deputi Gubernur BI sedang kosong usai Juda Agung mengundurkan diri pada 13 Januari 2026. Seiring dengan pengunduran diri tersebut, Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur BI merekomendasikan tiga nama kandidat, yakni Solikin M Juhro, Dicky Kartikoyono, dan Thomas Djiwandono.
Solikin telah menjalani fit and proper test pada Jumat (23/1/2026). Sementara itu, Dicky dan Thomas menjalani proses tersebut pada hari yang sama, Senin (26/1/2026).
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Selain faktor tersebut, Ibrahim juga menilai penguatan nilai tukar rupiah terjadi karena pasar mendukung komitmen BI dalam menjaga stabilitas rupiah dengan melakukan intervensi dalam jumlah besar, yakni melalui pasar offshore NDF, DNDF (domestic non-delivery forward), serta pasar spot.
“BI meyakini ke depan nilai tukar rupiah akan tetap stabil dengan kecenderungan menguat berkat dukungan imbal hasil yang menarik, inflasi rendah, dan prospek pertumbuhan ekonomi yang tetap baik. Penguatan rupiah juga akan didukung oleh cadangan devisa (cadev) yang dinilai lebih dari cukup untuk melakukan upaya stabilisasi nilai tukar,” terangnya.