Seorang pria bernama Tandu ditangkap polisi usai menggasak celengan berisi uang Rp 7 juta dan tabung gas 3 kilogram di Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Saat beraksi, pelaku bersama rekannya berpura-pura menjadi pemulung.
"Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa satu HP, satu buah tabung gas 3 kg dan uang tunai yang berada di dalam celengan kurang lebih Rp 7 juta," kata Kapolsek Gunungputri Kompol Aulia Robby Putra, Senin (26/1/2026).
"Kejadiannya tadi pagi. Pelaku yang diamankan satu orang," imbuhnya.
Robby mengatakan, pelaku ditangkap usai beraksi bersama rekannya di rumah kontrakan Desa Wanaherang Kecamatan Gunung Putri, pagi tadi. Pelaku sempat terlihat warga berpenampilan seperti pemulung sambil membawa karung dan masuk ke kontrakan korban.
"Saat saksi berada di rumah, sempat melihat dua orang pemulung masuk ke gang arah kontrakan pelapor. Di mana saksi juga sempat melihat pemulung tersebut membawa karung yang terlihat terisi penuh. Dengan kecurigaan tersebut pelapor dan saksi segera melakukan pencarian," kata Robby.
Pelaku diamankan oleh korban dan warga sekitar di sekitar minimarket yang tidak jauh dari lokasi. Pelaku mengakui perbuatannya dan diserahkan ke kepolisian, sedangkan rekannya kabur menggunakan motor.
"Pelaku memang melakukan pencurian bersama teman pelaku yang telah melarikan diri menggunakan sepeda motor. Memang pelaku yang tertangkap turut melakukan pencurian bersama temannya atas nama Ikin. Pelaku sudah kita amankan, sementara temannya masih kita lakukan pencarian," kata Robby.
(sol/jbr)




