GenPI.co - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak Polri berada di bawah kementerian.
“Saya tegaskan bahwa di hadapan Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian dan seluruh jajaran, bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian,” kata dia dalam rapat kerja Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/1).
Kapolri menyebut apabila Polri di bawah kementerian berarti melemahkan institusi Bhayangkara, negara, dan Presiden.
Dia menjelaskan Polri di bawah Presiden adalah posisi yang ideal untuk mendukung tugas-tugas tersebut.
“Di satu sisi, kami betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden,” terang dia.
Dia menegaskan apabila Presiden membutuhkan Polri, maka institusinya bisa bergerak langsung.
“Maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian-kementerian yang kemudian–ini menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya,” tegas dia.
Di sisi lain, Kapolri menyebut Polri adalah institusi negara yang memberikan pelayanan di bidang harkamtibmas (pemeliharaan, keamanan, dan ketertiban masyarakat), hukum, dan perlindungan.
Selain itu, Polri dihadapkan dengan geografis Indonesia yang luas dan jumlah masyarakat yang banyak.
“Kita memiliki 17.380 pulau dan apabila dibentangkan sebagaimana disampaikan oleh Bapak Presiden, luas kita setara dari London sampai Moskow,” katanya.
Maka dari itu, dia menilai Polri sangat ideal tetap berada langsung di bawah Presiden.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menerangkan gagasan mengenai adanya kementerian yang menaungi Polri.
"Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden," jelas Yusril.(ant)
Simak video berikut ini:





