JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyatakan akan mencari solusi terkait tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang kini masuk ke dalam wilayah Malaysia akibat kesepakatan bilateral soal batas negara.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah akan melakukan pengecekan langsung di lapangan serta membahas persoalan tersebut secara menyeluruh.
“Nanti kita cari jalan keluar. Nanti kita cek di lapangan, kita diskusikan,” ujar Prasetyo saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (26/1/2026).
Baca juga: Warga Perbatasan Nunukan Bantah Klaim BNPP soal Tiga Desa Masuk Malaysia: Itu Hanya Kebun, Bukan Pemukiman
Pernyataan Prasetyo merespons laporan adanya tiga desa di Nunukan yang sebagian wilayahnya kini berada di Malaysia.
Kata BNPP soal 3 desa Nunukan kini masuk MalaysiaInformasi tersebut sebelumnya disampaikan Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Makhruzi Rahman dalam rapat bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Dalam rapat tersebut, Makhruzi awalnya menjelaskan persoalan Outstanding Boundary Problem (OBP) atau sengketa batas wilayah yang belum terselesaikan antara Indonesia dan Malaysia, khususnya di Pulau Sebatik.
“Pulau Sebatik punya wilayah yang terbagi antara Malaysia dan Indonesia,” ujar Makhruzi.
Baca juga: Malaysia Jelaskan 3 Desa RI Masuk Wilayahnya, Perundingan Sejak Era Jokowi
Dia menyebutkan, terdapat tiga OBP yang telah disepakati melalui penandatanganan memorandum of understanding (MoU) pada Joint Indonesia-Malaysia ke-45 di Pulau Sebatik pada 18 Februari 2025.
“Ada tiga OBP yang telah disepakati dengan penandatanganan memorandum of understanding pada Joint Indonesia-Malaysia ke-45 pada tanggal 18 Februari tahun 2025 di Pulau Sebatik, yaitu pada B-2700 dan B-3000 ini patok dan Simantipal. Ini menyisakan kurang lebih 127 hektar yang ada di Pulau Sebatik masuk ke wilayah Indonesia,” kata Makhruzi.
Selain itu, Makhruzi juga memaparkan masih adanya empat segmen OBP di sektor barat Kalimantan Barat yang belum tuntas.
“Kemudian, terdapat empat segmen OBP di sekitar sektor Barat, Kalimantan Barat yang belum kita tuntaskan, yaitu di D-400, OBP D-400, Gunung Rayan, Sibuan, dan Batu Aum dalam tahap survei lapangan secara unilateral tim teknis perundingan RI dan pelaksanaan Information Exchange Discussion antara untuk membahas TOR dan SOP,” ujarnya.
Setelah menjelaskan OBP tersebut, Makhruzi mengungkapkan adanya pergeseran wilayah administratif di Kabupaten Nunukan.
“Yang keempat pada wilayah eks OBP Sinapat dan Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan, terdapat tiga desa yang sebagian wilayahnya masuk ke wilayah Malaysia,” kata Makhruzi.
Adapun tiga desa yang dimaksud adalah Desa Kabungalor, Desa Lepaga, dan Desa Tetagas.
Meski demikian, Makhruzi menyebut Indonesia juga memperoleh tambahan wilayah dari kesepakatan tersebut.




