Autopsi Ditolak Keluarga, Ini Cara Lain yang Dilakukan Polisi untuk Ungkap Kematian Lula Lahfah

grid.id
3 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Kepolisian mengungkap alasan di balik tidak dilakukannya autopsi terhadap jenazah selebgram Lula Lahfah yang ditemukan meninggal dunia di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan. Penolakan tersebut datang dari pihak keluarga korban.

Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menjelaskan bahwa meski autopsi tidak dilakukan, penyelidikan tetap berjalan dengan menggunakan metode lain yang sah secara hukum.

“Memang benar pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap almarhumah,” ujar Andaru saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (26/01/2026).

Sebagai gantinya, penyidik memanfaatkan keterangan dokter yang berada di lokasi kejadian saat pertama kali korban ditemukan. Dokter tersebut menjadi salah satu saksi kunci dalam proses pengungkapan fakta.

“Salah satu saksi yang kami periksa adalah dokter yang pada saat itu hadir di tempat kejadian perkara,” kata Andaru.

Ia menegaskan bahwa penyelidikan tidak hanya bergantung pada satu sumber keterangan. Penyidik juga mengumpulkan data dari saksi lain serta temuan di lokasi untuk memastikan hasil yang objektif.

“Dalam perkara ini, kami juga meminta keterangan ahli agar kesimpulan yang nantinya disampaikan benar-benar berdasarkan kompetensi di bidangnya,” jelasnya.

Selain dokter, polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lingkungan terdekat korban. Mereka adalah orang-orang yang mengetahui aktivitas Lula Lahfah sebelum ditemukan meninggal dunia.

Saksi tersebut meliputi asisten pribadi, asisten rumah tangga, sopir, hingga petugas keamanan apartemen. Total ada tujuh saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan, temuan di lapangan, dan rekaman CCTV agar tidak terjadi simpang siur informasi,” ungkap Andaru.

 

Polisi juga menyebutkan bahwa sejumlah barang bukti telah diamankan dari tempat kejadian perkara. Barang-barang tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang ditemukan sudah dikirim ke Laboratorium Forensik Bareskrim Polri,” ujar Andaru.

Ia meminta publik untuk bersabar dan tidak menarik kesimpulan sendiri sebelum hasil penyelidikan selesai. Menurutnya, proses ini membutuhkan waktu agar fakta yang diungkap benar-benar utuh.

“Kami mohon waktu dan kesabaran dari masyarakat. Semua akan kami sampaikan secara komprehensif,” katanya.

Hingga saat ini, kepolisian belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya Lula Lahfah. Proses penyelidikan masih berada pada tahap pengumpulan keterangan dan pendalaman fakta.

Andaru menegaskan komitmen kepolisian untuk menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Kasus ini masih menjadi perhatian publik, sementara kepolisian terus berupaya mengungkap penyebab meninggalnya Lula Lahfah secara menyeluruh.

“Yang terpenting, kami memastikan setiap langkah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Anggota Komisi III Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden Adalah Amanat Reformasi
• 5 jam lalujpnn.com
thumb
27 Bulan Operasi, OJK Perintahkan Pemblokiran 30 Ribu Rekening Judol
• 15 jam lalueranasional.com
thumb
Badai Arktik Lumpuhkan Jaringan Listrik di Rusia, Ribuan Warga Terdampak
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kapolri Didampingi PJU hingga Kapolda se-Indonesia saat Raker Bareng Komisi III
• 11 jam laluokezone.com
thumb
Pemimpin atau Sekadar Mandor?
• 15 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.