Jakarta, VIVA – Di tengah perubahan iklim dan dinamika geopolitik, Greenland, negara otonom di bawah Kerajaan Denmark, diperebutkan oleh berbagai kekuatan besar dunia.
Terbaru, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ngebet mengakuisisi menjadi bagian dari negaranya. Satu di antaranya lantaran wilayah ini memiliki sumber daya mineral yang kaya.
Greenland menyimpan cadangan mineral penting seperti logam tanah jarang (rare Earth), grafit, dan nikel. Ketiga mineral ini dibutuhkan untuk teknologi modern, mulai dari baterai ponsel pintar dan kendaraan listrik hingga energi baru terbarukan (EBT).
Secara keseluruhan, 25 dari 34 jenis mineral yang dianggap sebagai bahan baku penting oleh Komisi Uni Eropa ditemukan di Greenland, termasuk grafit, niobium, dan titanium, menurut Survei Geologi Denmark dan Greenland pada 2023.
Greenland juga diperkirakan memiliki sekitar 36 juta ton logam tanah jarang, meskipun hanya sekitar 1,5 juta ton yang saat ini dianggap sebagai cadangan yang layak secara ekonomi.
Proyek Malmbjerg, yang memperoleh izin eksploitasi selama 30 tahun pada Juni 2025, diproyeksikan dapat memulai operasi penambangan pada 2028 dan berpotensi memasok sekitar 25 persen kebutuhan molibdenum Uni Eropa sekaligus memenuhi 100 persen kebutuhan sektor pertahanan kawasan tersebut.
Namun, akses terhadap sumber daya mineral Greenland telah menjadi isu penting. Bagi pemerintahan Trump, yang menempatkan ekonomi AS sebagai pusat visi geopolitiknya dan menjadikan upaya memerangi dominasi China di industri logam tanah jarang sebagai prioritas.
Ketertarikan Donald Trump untuk mengendalikan Greenland "terutama berkaitan dengan akses ke sumber daya mineral dan menghalangi akses China", menurut Steven Lamy, profesor hubungan internasional di Universitas Southern California, seperti dikutip dari situs BBC, Senin, 26 Januari 2026.
Selama musim panas, pemerintahan Trump menyetujui kemungkinan mendukung proyek pertambangan sebuah perusahaan AS di Greenland, melalui pembiayaan sebesar US$120 juta (Rp2 triliun) dari ekspor-impor Bank of the United States.
Rencana ini dibangun berdasarkan kesepakatan lain yang telah disepakati pemerintahan Trump dengan Australia dan Jepang, serta perusahaan swasta, untuk mengamankan akses AS terhadap pasokan dan produksi logam tanah jarang.
Begitu juga Uni Eropa.



