Seorang terduga pelaku pelecehan seksual ditangkap oleh petugas pengamanan KAI di Stasiun Tanjung Barat, tepatnya di dalam Commuter Line No. 1458 relasi Jakarta Kota–Bogor pada Sabtu (24/1) malam sekitar pukul 23.24 WIB.
“Setelah mendapatkan laporan dari pengguna lainnya, Petugas Pengamanan KAI Commuter mengamankan terduga pelaku tindak pelecehan untuk diturunkan di Stasiun Tanjung Barat,” ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, dalam keterangannya, Senin (26/1).
“Setelah diturunkan di stasiun, pelaku dan korban dibawa ke Pos Pengamanan Stasiun Tanjung Barat untuk dilakukan pemeriksaan,” imbuhnya.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku telah mengakui perbuatannya bahwa ia secara sengaja melakukan tindak pelecehan terhadap penumpang lainnya.
“Namun sangat disayangkan, korban tidak melanjutkan untuk proses hukumnya,” kata Karina.
Meski begitu, KAI Commuter tetap memproses pelaku sesuai aturan yang berlaku.
“Kami memasukkan foto pelaku ke sistem CCTV Analytic sebagai daftar hitam agar tidak bisa menggunakan Commuter Line dan untuk mencegah masuknya kembali pelaku ke area stasiun,” tegas Karina.
Karina mengatakan, pihaknya mengapresiasi keberanian korban dan pengguna lainnya karena telah melaporkannya kepada petugas.
“KAI Commuter juga siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban dalam melanjutkan proses hukumnya kepada pihak berwajib,” pungkasnya.



