Kampus Rawan Penyebaran Radikalisme, Upaya Pencegahan Diperkuat

kompas.id
4 jam lalu
Cover Berita

PADANG, KOMPAS — Perguruan tinggi menjadi salah satu tempat yang rawan dalam penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Indonesia. Densus 88 Antiteror Polri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi atau LLDIKTI Wilayah X bekerja sama memperkuat daya tangkal kampus.

Poin tersebut mengemuka dalam kegiatan “Sosialisasi Kebijakan Pencegahan Terorisme bagi Perguruan Tinggi Swasta Provinsi Sumatera Barat LLDIKTI Wilayah X” di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (26/1/2026). Kegiatan yang diikuti puluhan pimpinan kampus swasta di Sumbar itu diadakan oleh LLDIKTI Wilayah X bekerja sama dengan Densus 88 Antiteror Polri.

Kepala Sub Direktorat Kontra Radikal Densus 88 Antiteror Komisaris Besar Joko Dwi Harsono, Senin, mengatakan, perguruan tinggi termasuk tempat potensial penyebaran paham radikalisme. Sebab, di lembaga ini, terdapat anak-anak muda yang menimba ilmu dan mencari jati diri.

“Paparan paham radikal sangat rentan (di kampus), mereka (mahasiswa) sedang mencari jati diri. Kelompok (radikal) juga bisa memanfaatkan kampus,” kata Joko di sela-sela sosialisasi.

Joko mengatakan, pembekalan yang diberikan Densus 88 diharapkan dapat membangun daya cegah dan daya tangkal kampus-kampus swasta di Sumbar terhadap paham radikalisme dan terorisme. Ia menyambut baik inisiatif dari LLDIKTI Wilayah X.

“Kami terus bersinergi dan saling terbuka. Kami tidak bisa kerja sendiri. Kami butuh bantuan dari semua pihak, termasuk lingkungan akademik, bersama-sama mencegah penyebaran paham radikalisme,” ujarnya.

Rida Hesti Ratnasari, akademisi sekaligus peneliti paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET), mengatakan, perguruan tinggi jadi tempat persemaian kader paling subur untuk paham IRET karena berisi para intelektual muda dengan daya pikir prima dan daya pengaruh luas. 

Jaringan IRET, kata Rida, menyasar anak muda atau mahasiswa yang bisa menjadi kader, agent of change, untuk mengubah keadaan saat ini menjadi perubahan seperti yang mereka cita-citakan. Hal itu tergambar pula dalam hasil penelitian yang menyebut 47,3 persen pelaku teror dari kalangan usia 21-30 tahun. 

“Jadi, kaderisasi di kampus, baik untuk kelompok ekstremisme kekerasan maupun kelompok jaringan teror, di ruang digital ataupun di ruang fisik, membutuhkan para pemuda. Pemuda-pemuda potensial adanya di perguruan tinggi,” kata dosen STIE Manajemen Bisnis Indonesia itu.

Baca JugaMerajut Cita-cita dan Nasionalisme di Ponpes Haji Miskin

Seseorang yang terpapar paham IRET, kata Rida, biasanya bersikap eksklusif. Kemudian, ia cenderung temperamental dengan semangat perlawanan besar jika sedikit saja merasa tidak adil menurut persepsinya. Selain itu, ada kecenderungan mengajak orang lain. 

Untuk menangkal paham IRET, kata Rida, perguruan tinggi bisa menerapkan sistem peringatan dini saat penerimaan mahasiswa baru. Biasanya, mereka terpapar sejak dari keluarga ataupun sekolah sebelumnya. Kampus bisa melakukan penapisan terhadap ruang digital mahasiswa baru itu untuk melihat dengan siapa saja dia terhubung.

Kemudian, bisa pula dengan penilaian khusus yang menunjukkan mahasiswa itu perlu penilaian soal kebangsaan atau tidak. Selain itu, peningkatan kemampuan dosen pembimbing akademik untuk mengidentifikasi mahasiswa yang terpapar IRET dapat pula diterapkan.

“Sehingga bisa dilakukan pencegahan dini melalui daya tangkal perguruan tinggi,” kata Rida, yang pernah 17 tahun jadi anggota dan pimpinan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) hingga 2008. Adapun HTI telah ditetapkan pemerintah sebagai organisasi terlarang sejak 19 Juli 2017. 

Kepala LLDIKTI Wilayah X Afdalisma mengatakan, sosialisasi diikuti oleh pimpinan dari 81 perguruan tinggi swasta yang ada di Sumbar. Pembekalan ini sangat penting dalam mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme di lingkungan kampus.

“Antiradikalisme dan antiterorisme ini sangat dibutuhkan semua lapisan masyarakat, terutama dari lingkungan perguruan tinggi,” kata Afdalisma yang juga mempertimbangkan saran dari narasumber agar memasukkan upaya pencegahan penyebaran paham IRET ke dalam kurikulum.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Atasi Konflik Gajah, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Pagar Permanen Way Kambas
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
Wamenkumham: Aparat Siap Terapkan KUHP Baru, Tantangan Terberat Ada pada Pola Pikir Masyarakat
• 10 jam lalusuara.com
thumb
Lagi, Prajogo Pangestu Borong Saham BREN, BRPT dan CUAN
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Jessica Pegula Singkirkan Juara Bertahan Madison Keys di Australia Terbuka
• 13 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Kemendikdasmen Siapkan Alat Khusus Bagi Siswa Disabilitas yang Ikut TKA 2026
• 2 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.