Geger! Anggota Komcad TNI Jual Senpi Ilegal SIG Sauer di Bali, Terbongkar Modusnya

suara.com
1 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Seorang anggota Komcad TNI AD berinisial ASR (34) ditangkap di Denpasar, Bali, karena diduga menjual senjata api ilegal jenis SIG Sauer.
  • ASR memperoleh senjata pabrikan Eropa itu seharga Rp2 juta di Lampung tahun 2022 untuk perlindungan diri, kemudian membawanya ke Bali.
  • Penangkapan terjadi pada Kamis (22/1/2026) oleh tim gabungan TNI AL setelah ASR menawarkan senjata tersebut melalui media sosial.

Suara.com - Sebuah kasus mengejutkan mengguncang Pulau Dewata, ketika seorang anggota Komponen Cadangan (Komcad) Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) berinisial ASR (34) ditangkap atas dugaan penjualan senjata api ilegal di Denpasar, Bali.

Penangkapan ini membuka tabir peredaran senjata api yang melibatkan individu dengan latar belakang militer, memicu pertanyaan besar mengenai pengawasan dan celah keamanan.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kompol Agus Riwayanto Diputra, mengungkap detail asal-usul senjata api tersebut.

Dalam konferensi pers di Denpasar, Senin (26/1/2026), Kompol Agus menjelaskan bahwa senjata yang diperdagangkan oleh ASR bukanlah senjata organik milik institusi TNI atau Polri, melainkan senjata pabrikan luar negeri jenis SIG Sauer.

"Pelaku ASR warga dari Lampung, yang bersangkutan memang pada dasarnya sedang mencari pekerjaan. Jadi, dia ini datang ke Bali ingin menjual senjata api," kata Agus sebagaimana dilansir Antara.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa motif utama ASR adalah kebutuhan ekonomi, meskipun latar belakangnya sebagai anggota Komcad dan pekerja jasa pengamanan swasta menambah kompleksitas kasus ini.

Senjata Pabrikan Eropa: SIG Sauer dari Lampung ke Bali

Senjata yang dijual ASR diketahui berjenis SIG Sauer, sebuah merek senjata api ternama hasil kolaborasi pabrikan Swiss dan Jerman.

Keberadaan senjata api pabrikan Eropa di tangan warga sipil, apalagi yang dijual secara ilegal, tentu menjadi perhatian serius aparat keamanan.

Baca Juga: Viral Video Tawuran di Rel Kereta Pekojan Disebut Pakai Senpi, Polisi: Video Lama!

Kepada penyidik, ASR mengaku membeli senjata tersebut dari seorang temannya bernama Erik saat masih bekerja di Lampung pada tahun 2022.

Harga pembeliannya pun terbilang murah, hanya Rp2 juta. Motif awal ASR membeli senjata tersebut adalah untuk melindungi diri, mengingat pekerjaannya di sektor pengamanan swasta.

"Dia memang bekerja dalam bidang jasa pengamanan. Jadi, dia membeli itu untuk melindungi diri," ujar Agus.

Namun, niat awal untuk perlindungan diri itu berubah menjadi tindakan ilegal ketika ASR memutuskan untuk menjualnya. Pada tahun 2023, ASR berpindah kerja ke Bali dan membawa serta satu pucuk senjata api tersebut melalui perjalanan darat.

Awalnya, senjata itu dilengkapi lima butir peluru, namun ASR pernah melakukan uji coba tembak di lapangan kosong sekitar kosnya, sehingga kini hanya tersisa empat anak peluru.

"Awalnya pelurunya ada 5. kemudian dia pernah mengetes, mencoba sekali di lapangan kosong makanya sekarang BB-nya ini amunisi ada 4," terang Agus.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jenderal Kepercayaan Xi Jinping Diduga Bocorkan Senjata Nuklir China ke CIA
• 9 jam lalusuara.com
thumb
Pasar Industri Game di Indonesia Tembus Rp42 Triliun, Dikuasai Pengembang Asing
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
KPK Panggil Gus Alex Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
Hari Ini, Keponakan Prabowo Ikut Uji Kelayakan dan Kepatutan Deputi Gubernur BI
• 9 jam lalukompas.id
thumb
Wamenkeu Thomas Akan Fit & Proper Test sebagai Calon Deputi Gubernur BI Hari Ini
• 13 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.