Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait menyebut pemerintah telah menetapkan lahan seluas 20 hektare di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sebagai lokasi pembangunan rumah susun alias rusun subsidi. Tahap pertama pembangunan ditargetkan mulai Mei mendatang.
“Tahap pertamanya saya berharap, doakan di bulan Mei,” kata Maruarar, ditemui usai rapat koordinasi Satgas Perepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, di Kemendagri, Senin (26/1).
Kesepakatan lahan disebutnya telah dicapai bersama pengembang Lippo Group. Di atas lahan tersebut, pemerintah berencana membangun dua tipe rusun untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Meikarta itu kita sudah sepakat dengan Lippo seluas 20 hektare. Kita doakan semoga ada kejutan lagi, tapi 20 hektare sudah fix. Di situ kita bangun dua tipe,” ujar Maruarar.
Lahan tersebut terbagi di dua lokasi, dengan potensi pembangunan sekitar 100.000 unit rusun, dengan target pembangunan tahap pertama pada Mei 2026. Lokasi Meikarta dinilai strategis karena dekat dengan kawasan industri Bekasi–Karawang yang menjadi pusat aktivitas pekerja. Berdasarkan data pemerintah, mayoritas penerima rumah subsidi adalah pekerja industri.
“Di poros Bekasi–Karawang itu industri paling banyak. Dari data kami, rumah subsidi paling banyak itu buruh. Kuotanya sudah kami naikkan sampai 60 ribu, tapi masih lebih,” ujar Maruarar.
Maruarar juga mengklaim telah meninjau langsung fasilitas di kawasan tersebut, mulai dari rumah sakit, pasar, sekolah, hingga tempat ibadah. Ia menilai fasilitas-fasilitas itu layak dan dekat bagi hunian pekerja.
“Sekolahnya sekitar 10 menit, muridnya sampai 1.000. Masjid juga tidak jauh. Kawasan industrinya ada. Jadi ini sangat ideal,” katanya.
Pembangunan rusun subsidi Meikarta menjadi bagian dari arahan Presiden untuk percepatan pembangunan perumahan rakyat secara masif. Pemerintah juga telah menyiapkan timetable pembangunan agar proyek berjalan terukur.
“Isunya sekarang cepat dan masif. Kita ingin semua jelas: lokasinya di mana, kapan dibangun, berapa unitnya, dan kapan selesai,” ujar dia.
Pembangunan akan digelar setelah adanya kepastian hukum dari KPK. Sebab menurutnya pembangunan tidak akan dilanjutkan jika aspek hukum proyek bermasalah.
“Kalau KPK bilang tidak, saya berhenti. Niatnya baik, tapi kalau secara hukum tidak aman, ngapain? Kepastian hukum ini penting, bukan hanya untuk rakyat yang mau tinggal di sana, tapi juga untuk perbankan dan developer,” katanya.




