Komisi II Langsung Tunjuk Ketua dan Wakil Ketua Ombudsman

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengungkap alasan yang membuat pihaknya langsung menunjuk posisi Ketua dan Wakil Ketua Ombudsman terpilih.

Komisi II Langsung Tunjuk Ketua dan Wakil Ketua Ombudsman. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengungkap alasan yang membuat pihaknya langsung menunjuk posisi Ketua dan Wakil Ketua Ombudsman terpilih masa jabatan 2026-2031. 

Sebanyak sembilan orang terpilih menjadi anggota Ombudsman. Hery Susanto ditetapkan menjadi Ketua Obdusman RI dan Rahmadi Indra Tektona yang dipilih sebagai Wakil Ketua.

Baca Juga:
Pemerintah Pacu Elektrifikasi Desa, Ombudsman Desak Revisi HET Beras Premium

Rifqi menjelaskan bahwa pemilihan Ketua dan wakil ketua secara langsung itu merupakan tindaklanjut atas amanah Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI. 

"Di mana dalam proses fit and proper, kami bukan hanya diminta untuk menetapkan siapa yang terpilih sembilan orang, tetapi juga menetapkan komposisi satu orang ketua, satu orang wakil ketua, dan sisanya masing-masing sebagai anggota Ombudsman Republik Indonesia," kata Rifqi di depan ruang rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Baca Juga:
Harga Beras Naik, Ombudsman Dorong Evaluasi Kebijakan HET

Oleh karena itu, kata dia, melalui forum musyawarah mufakat yang menghadirkan delapan fraksi Komisi II telah bersepakat menetapkan sembilan nama terpilih. Adapun, yang mendasari pemilihan nama ini diantaranya; memperhatikan hasil dari tim seleksi yang dibentuk oleh Presiden yang melakukan tiga tahap seleksi. Sehingga, secara akumulasi Komisi II telah menerima seluruh penilaian dalam seluruh tahap seleksi yang ada.

Kedua, Komisi II DPR juga memperhatikan komposisi incumbent, non-incumbent, latar belakang profesi, latar belakang pengalaman. Sehingga, ia berharap wajah Ombudsman ke depan adalah wajah yang lebih dekat dengan publik, lebih melayani publik, bisa menjawab tuntutan publik, dan juga tentu berkontribusi pada perbaikan pelayanan publik, serta menghadirkan institusi-institusi publik yang tidak melakukan aktivitas mal administrasi.

Baca Juga:
Ombudsman Nilai Pemanfaatan Biomassa Belum Optimal, Target NZE Berisiko Tidak Tercapai

"Kami percaya adanya komposisi incumbent di dalamnya, ada darah baru, ada kelompok akademisi, ada aktivis, ada mantan politisi DPD RI yang saya kira non-partai, non-partisan ini juga penting," ujarnya.

"Mudah-mudahan apa yang kami putuskan ini bisa betul-betul sesuai dengan ekspektasi Komisi II DPR RI sebagai mitra kerja Ombudsman RI untuk kita semua memperbaiki kinerja dan performa Ombudsman RI di masa yang akan datang," tuturnya.

(Febrina Ratna Iskana) 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Trauma Abah Ade, Kampungnya di Cisarua Lenyap di Depan Mata
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Deputi Gubernur BI Terpilih Thomas Djiwandono Soroti Suku Bunga
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Motif Sakit Hati soal Warisan, Ayah Bunuh Anak Kandung di Lamongan
• 10 jam lalurctiplus.com
thumb
Risiko Stagnasi Ekonomi Bayangi Pengelolaan Fiskal 2026
• 14 jam lalubisnis.com
thumb
Dukung Transisi Energi, Sriwijaya Capital Investasi hingga USD20 Juta di SESNA
• 11 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.