JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.
Thomas yang juga keponakan Presiden Prabowo Subianto ini dipilih untuk menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbahkun mengatakan, keputusan itu diambil secara musyawarah mufakat oleh seluruh fraksi di Komisi XI dalam rapat internal.
Baca Juga: BI Tegaskan Pergantian Deputi Gubernur Tak Pengaruhi Kewenangan Bank Sentral
“Komisi XI DPR RI telah memutuskan bahwa yang menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia pengganti Bapak Juda Agung adalah Bapak Thomas AM Djiwandono,” kata Misbahkun kepada wartawan di Gedung DPR, Senin (26/1/2026).
Misbahkun menjelaskan, Thomas yang sebelumnya merupakan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) dinilai sebagai figur yang bisa diterima oleh seluruh fraksi. Selain itu, gagasan Thomas mengenai strategi kebijakan yang lincah dan adaptif (agile) dianggap relevan dengan kondisi perekonomian saat ini.
Menurutnya, Thomas juga mampu menjelaskan dengan baik pentingnya sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal guna memperkuat stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Dukung Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI, Tegaskan Indepensi TerjagaI
“Beliau menjelaskan bagaimana membangun sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal, sehingga bisa saling menguatkan terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujarnya, seperti dilaporkan jurnalis KompasTV.
Misbahkun menegaskan, jabatan Deputi Gubernur BI bersifat kolektif kolegial dalam Dewan Gubernur BI. Sehingga, pengalaman Thomas di bidang fiskal dinilai akan melengkapi pengambilan kebijakan moneter di Bank Indonesia.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- thomas djiwandono
- deputi gubernur bi
- bank indonesia
- komisi xi dpr
- keponakan prabowo
- presiden prabowo subianto



