Bisnis.com, BANDUNG — Badan SAR Nasional (Basarnas) memastikan pencarian korban longsor di Dusun Pasirkuning, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat akan dibatasi waktu.
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii mengatakan operasi pencari korban hilang secara regulasi menelan waktu tujuh hari. Namun, kondisi di lapangan akan mengikuti masa darurat yang sudah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Brandung Barat.
"Operasi normalnya kita akan evaluasi pada tujuh hari. Namun dalam operasi-operasi tertentu kalau sebelum tujuh hari sudah bisa kita temukan korban, pasti kita akan selesaikan," katanya, Senin (26/1/2026).
Menurutnya, dalam pencarian tidak bisa ditentukan berapa jumlah korban yang dapat ditemukan. Namun, proses pencarian akan terus dilakukan hingga batas waktu darurat dicabut pemerintah daerah.
"Terkait dengan kejadian di Cisarua ini merupakan dampak dari bencana hidrometeorologi pemerintah daerah melalui BPBD juga sudah mendeklar bahwa tanggap darurat akan dilaksanakan selama 14 hari," katanya.
Basarnas juga menggambarkan proses evakuasi cukup berat karena wilayah yang terdampak longsor cukup luas dan material tertutup longsor cukup dalam."Karena kita tahu sendiri bahwa area yang kita laksanakan operasi ini ternyata lebih dari 26 hektar kalau misalkan kita lihat dengan kedalaman yang seperti itu," katanya.
Baca Juga
- UPDATE LONGSOR CISARUA: Tim SAR Temukan 29 Body Pack Korban Longsor
- 11 Korban Meninggal Bencana Longsor di Cisarua Berhasil Teridentifikasi
- Longsor Cisarua: Banyak Warga Zona Hijau Ikut Mengungsi, Posko Pengungsian Akan Dibatasi
Sementara itu, rumah 34 kepala keluarga yang terdampak longsor ini kondisinya pun di bawah area jalan utama pemukiman.
"Yang 34 kepala keluarga ini kalau dari gambar before after-nya itu sebenarnya antara rumah satu dengan rumah yang lain itu jarak atap-atap rumah ini ada di bawah jalan. Sementara jalan itu pun saat ini juga sudah hampir ketutup," katanya.
Menurutnya mahkota longsor ada dua titik. Sementara jarak mahkota longsor ke area yang saat ini tertimbun 2009 meter dengan kondisi terdapat sungai di tengah area.
"Ternyata dengan sedimentasi longsoran akhirnya memecah aliran longsor itu. Sehingga kita hanya bisa menentukan bahwa panjang dari mahkota satu yang sudah di kasih tanda dengan lidah dari longsoran ini mencapai 2009 meter. Tapi tentunya itu bukan sesuatu yang akurat karena bisa ada yang melebar ke kiri ke kanan. Area terlebarnya 140 meter," katanya.
Untuk diketahui, Sejak 24-26 Januari 2026, Basarnas sudah mengirimkan 29 bodypack kepada tim DVI Polri untuk dilakukan identifikasi. Data total warga yang dinyatakan hilang sebanyak 83 orang
1769427632_1defb9cd-d4ee-494a-8e7e-563fcf2d16f9.



