Sejarah peradaban menunjukkan satu pola yang konsisten, negara runtuh bukan pertama-tama karena serangan militer, melainkan karena rapuhnya fondasi intelektual warganya. Pendidikan adalah infrastruktur peradaban yang paling menentukan, dan guru adalah aktor sentralnya. Ketika pendidikan dilemahkan, sesungguhnya negara sedang menyiapkan kehancurannya sendiri secara perlahan, sistematis, dan sering kali tanpa disadari.
Secara filosofis, pendidikan bukan sekadar proses transfer pengetahuan, melainkan usaha sadar untuk memanusiakan manusia. Dalam kerangka pemikiran klasik dari Plato hingga Ki Hadjar Dewantara, pendidikan dimaknai sebagai proses pembentukan jiwa, karakter, dan nalar kritis warga negara. Guru dalam posisi ini, bukan pekerja administratif, melainkan penjaga api peradaban (custodian of civilization). Maka, ketika negara mulai menyingkirkan peran guru ke pinggiran kebijakan publik, yang terjadi bukan sekadar ketimpangan anggaran, melainkan degradasi makna pendidikan itu sendiri.
Secara teoritis, negara modern dibangun di atas konsep human capital. Pendidikan ditempatkan sebagai investasi jangka panjang untuk produktivitas, inovasi, dan stabilitas sosial. Namun teori ini runtuh ketika negara memandang pendidikan hanya sebagai proyek teknokratis, sekadar program, distribusi logistik, dan indikator kuantitatif tanpa memperhatikan subjek utama pembelajaran. Dalam konteks ini, ironi muncul ketika negara lebih memprioritaskan pengangkatan pegawai penunjang sistem (seperti pekerja SPPG) dengan status dan kesejahteraan yang lebih menjanjikan dibandingkan guru honorer yang selama bertahun-tahun memikul beban pendidikan di akar rumput.
Ketimpangan ini bukan sekadar soal angka gaji, tetapi soal pesan ideologis yang disampaikan negara: bahwa kerja administratif dan operasional lebih bernilai daripada kerja intelektual dan pedagogis. Ketika seorang sopir SPPG memperoleh penghasilan lebih tinggi daripada guru honorer, maka yang sedang terjadi adalah inversi nilai. Negara, sadar atau tidak, sedang mendidik masyarakat untuk percaya bahwa mendistribusikan program lebih penting daripada mencerdaskan manusia.
Secara empiris, berbagai studi menunjukkan bahwa kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kualitas dan kesejahteraan guru. Guru yang tidak sejahtera akan mengalami kelelahan struktural (structural fatigue): motivasi menurun, profesionalisme tergerus, dan kreativitas pedagogis terhambat. Dalam jangka panjang, kondisi ini melahirkan generasi pembelajar yang miskin daya kritis dan mudah dimanipulasi. Pendidikan mungkin masih “berjalan” secara administratif, kelas tetap ada, kurikulum tetap disahkan, program tetap diluncurkan, namun substansinya kosong.
Keyakinan bahwa program-program pendidikan akan terus berjalan meskipun guru diabaikan adalah ilusi teknokratis. Program, betapapun canggihnya, tidak pernah memiliki kehendak moral. Ia tidak bisa memahami konteks sosial siswa, tidak mampu menanamkan nilai, dan tidak bisa menjadi teladan etis. Pertanyaan mendasarnya sederhana namun mendalam: jika tidak ada guru, apakah pendidikan benar-benar berjalan? Atau yang berjalan hanyalah mesin birokrasi bernama “sekolah” tanpa jiwa?
Ironi terbesar dari situasi ini adalah kontradiksi antara retorika dan praktik. Pendidikan selalu disebut sebagai pilar pencerdasan bangsa, namun kebijakan negara justru memperlakukan guru sebagai variabel yang dapat ditunda, dinegosiasikan, bahkan dikorbankan. Inilah bentuk paling halus dari penghancuran negara: bukan dengan menutup sekolah, tetapi dengan membiarkan guru bertahan dalam ketidakpastian.
Pada akhirnya, menghancurkan pendidikan tidak memerlukan pelarangan belajar atau pembakaran buku. Cukup dengan mengabaikan guru, merendahkan martabat profesinya, dan menggantikan visi pendidikan dengan logika proyek. Negara yang memilih jalan ini mungkin masih berdiri secara administratif, tetapi secara intelektual dan moral, ia sedang berjalan menuju senja peradabannya sendiri.




