Periksa Eks Stafsus Yaqut, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang dari Biro Travel

kompas.com
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang dari biro travel haji ke oknum Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Materi tersebut didalami KPK saat memeriksa eks Stafsus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai saksi dalam perkara tersebut pada Senin (26/1/2026).

“Pemeriksaan terhadap saudara IAA (Ishfah Abidal Aziz) dimintai soal pengetahuannya mengenai dugaan aliran uang dari para biro travel ini kepada pihak-pihak di Kementerian Agama, termasuk dugaan aliran uang yang melalui saudara IAA tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin.

Baca juga: KPK Ungkap Peran Gus Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024

Budi mengatakan, keterangan Gus Alex menjadi keterangan kunci untuk mengetahui proses dan alur uang dari biro travel haji ke Kemenag.

“Sehingga tentunya ini juga menjadi keterangan kunci dalam pemeriksaan hari ini untuk mengetahui bagaimana proses, alur, dan pihak-pihak mana saja yang kemudian diduga mendapatkan aliran uang dari para biro travel berkaitan dengan kuota tambahan tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Bos Maktour Cerita Sulit Dapat Kuota Haji Khusus Tambahan dari Kemenag

Hitung kerugian negara

Lebih lanjut, Budi mengatakan, pemeriksaan Gus Alex juga melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara.

“Pemeriksaan oleh BPK dalam rangka untuk penghitungan kerugian negara ini sudah masuk ke tahap akhir, finalisasi,” ucap dia.

Sebelumnya, eks Stafsus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex mengatakan, akan menjalani semua proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Alex usai diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut di Gedung Merah Putih, Jakarta, tadi.

“Ya saya jalani semuanya,” kata Gus Alex.

Meski demikian, Alex irit bicara saat ditanya soal proses pemeriksaannya hari ini, termasuk terkait perannya dalam kasus dugaan korupsi tersebut. “Tanya penyidik saja nanti. Terima kasih ya mohon izin,” ujarnya.

Baca juga: Eks Stafsus Menag Gus Alex Bungkam Usai Diperiksa KPK

Gus Yaqut dan Gus Alex jadi tersangka

Dalam perkara ini, KPK menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafsusnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada Jumat (9/1/2026).

“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat.

Budi mengatakan, dalam perkara ini, KPK menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang mengatur tentang adanya kerugian negara.

“BPK saat ini masih terus melakukan kalkulasi untuk menghitung besarnya nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara ini,” ujarnya.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Yaqut sudah beberapa kali diperiksa dalam perkara ini.

Ketika itu, Yaqut tidak ingin berbicara panjang lebar soal pemeriksaan yang ia jalani.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

"Tolong ditanyakan langsung ke penyidik ya, tanyakan ke penyidik ya. Nanti tolong ditanyakan,” kata Yaqut saat meninggalkan kantor KPK.

Yaqut lalu menegaskan bahwa saat itu ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. “Diperiksa sebagai saksi,” ucap dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Waspada Love Scamming, Sindikat Tipu Daya Cinta
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Kalsel lanjutkan FOLU tahap IV untuk pembangunan hutan berkelanjutan
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Persis Solo daratkan Luka Dumancic untuk tambah kekuatan lini belakang
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
Daftar Agenda Timnas Indonesia Senior Tahun 2026
• 17 jam lalubola.com
thumb
UI–UNNES Bahas Semarang Lama sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional
• 14 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.