Krisis yang tengah melanda banyak kawasan dunia saat ini kerap disebut sebagai krisis sistem. Namun, pandangan tersebut dinilai kurang tepat. Yang sesungguhnya terjadi bukanlah krisis sistem, melainkan krisis kesadaran—khususnya kesadaran untuk membangun kehidupan bersama yang berlandaskan keutuhan jiwa, keadilan hati, dan kelengkapan tujuan hidup.
Sistem yang rusak, menurut pandangan ini, relatif mudah diperbaiki. Sebaliknya, kesadaran yang tumpul justru berpotensi melahirkan kekerasan yang dilegalkan. Karena itu, situasi global hari ini tidak semestinya dipahami sebagai pertanda runtuhnya peradaban, melainkan sebagai undangan untuk melahirkan peradaban baru yang lebih berkesadaran, rendah hati, dan berbelas kasih.
Pandangan tersebut disampaikan oleh Connie Rahakundini Bakrie dalam Forum Praksis Seri ke-16 bertajuk Menjaga Kesadaran Menuju Negara Paripurna yang digelar di Jakarta, Sabtu (24/1). Mengulas buku terbarunya From the Dream of Civilization to the Birth of a Conscious Nation, Guru Besar Universitas St. Petersburg, Rusia, itu menjelaskan bahwa konsep conscious nation atau bangsa yang berkesadaran bukanlah istilah politik, melainkan istilah moral.
Menurut Connie, bangsa yang berkesadaran adalah bangsa yang pemerintahannya menyadari batas-batas kekuasaan, hukum-hukumnya lahir dari nurani yang jernih, serta kepemimpinannya berangkat dari tanggung jawab batin. Dalam kerangka ini, kehadiran pemimpin di panggung global bukanlah sesuatu yang dilarang. Yang perlu dihindari adalah kehadiran yang digerakkan oleh kegelisahan ego semata.
Ia menegaskan, pengaruh sejati di tingkat global tidak dicapai dengan cara “melompat keluar dari diri sendiri”, melainkan dengan menyelesaikan diri—hingga dunia tak punya pilihan selain mengakui. “Pada akhirnya, negara adalah cermin jiwa manusia-manusia yang membangunnya,” ujar Connie. Negara yang kuat sekalipun, tambahnya, akan berubah menjadi mesin tanpa jiwa jika kesadaran warganya memudar.
Dalam konteks tersebut, Connie menekankan pentingnya pendidikan, iman, dan formasi batin sebagai fondasi kehidupan bernegara. Ketiganya dinilai jauh lebih penting dibandingkan regulasi atau teknologi semata. Pada abad ke-21, manusia tidak lagi hanya dipanggil untuk membangun kota dan kekaisaran, tetapi untuk melahirkan bangsa-bangsa yang berkesadaran.
Guna mewujudkan hal itu, Connie menggarisbawahi pentingnya cura personalis—kesediaan merawat manusia secara utuh. Tanpa pendekatan ini, negara hanya akan mencetak manusia yang efisien, tetapi kehilangan martabat. Ia mengingatkan, sebuah peradaban tidak runtuh ketika gedung-gedungnya roboh, melainkan ketika manusia berhenti bertanya: apakah ini benar, adil, dan bermartabat.
Mengacu pada pemikiran Sukarno, Connie mengingatkan bahwa Presiden pertama Indonesia itu memimpikan lahirnya “kemanusiaan baru” pascakolonial—kemanusiaan yang tidak hanya berdaulat secara politik, tetapi juga berakar kuat pada kosmologi Nusantara. Sukarno, menurutnya, menghayati prinsip Tri Hita Karana yang menekankan harmoni antara manusia, alam, dan Tuhan, serta Tri Tangtu di Buana yang menegaskan keseimbangan antara penguasa, rakyat, dan hukum moral.
Dalam semangat itu pula Sukarno pernah menyatakan, “A nation is a soul, not a geography.” Melalui Pancasila, ia memimpikan Indonesia sebagai “negara paripurna”—sebuah organisme politik yang dijiwai kesadaran moral dan spiritual.
Menutup paparannya, Connie mengajak publik untuk kembali bermimpi. “Sebagaimana Sukarno memimpikan Negara Paripurna, marilah kita bermimpi tentang peradaban yang berkesadaran, di mana bangsa-bangsa bangkit bukan dengan dominasi, melainkan dengan martabat batin—menuju simfoni peradaban yang dipandu oleh hati nurani, kerja sama, dan kasih,” ujarnya.





