Eddy Soeparno Tekankan Urgensi RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno memberikan perhatian khusus terhadap bencana banjir terus terjadi di Jakarta dan Bekasi, banjir bandang di Jawa Tengah serta bencana longsor di Cisarua Jawa Barat.

Eddy menjelaskan meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi terjadi sebagai konsekuensi struktural dari perubahan iklim yang diperparah oleh persoalan tata ruang, gejala degradasi lingkungan, dan sistem pencegahan yang belum maksimal di tingkat daerah.

"Selama ini, belanja publik masih terlalu berfokus pada penanganan darurat pasca bencana. sementara anggaran pada upaya pencegahan seperti penguatan daerah resapan air, pengelolaan daerah aliran sungai, sistem peringatan dini, dan peningkatan kapasitas pemerintah daerah belum sepenuhnya menjadi prioritas utama," kata Eddy dalam keterangannya, Senin (26/1/2026).

Oleh karena itu, Eddy menegaskan pentingnya RUU Pengelolaan Perubahan Iklim sebagai payung hukum yang komprehensif dan lintas sektor.

Lebih lanjut, Waketum PAN ini menjelaskan bahwa inisiatif pembahasan RUU ini bertujuan untuk memastikan adanya kepastian hukum, kejelasan pembagian kewenangan, serta penguatan pendanaan bagi upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, termasuk pengurangan risiko bencana di tingkat daerah.

Baca juga: Eddy Soeparno Apresiasi Pidato Prabowo Bahas Investasi di WEF Davos 2026

"RUU ini penting agar perubahan iklim dikelola secara terpadu, berkelanjutan, dan berkeadilan, dan ke depan tidak lagi terfragmentasi dalam berbagai regulasi dan penanganan sektoral," jelas Eddy.

Selain itu, Eddy menekankan bahwa RUU Pengelolaan Perubahan Iklim juga harus mendorong integrasi risiko iklim dan bencana ke dalam perencanaan pembangunan nasional dan daerah.

Sebagai Pimpinan MPR RI, Eddy menegaskan komitmennya untuk terus mendorong isu krisis iklim, ketahanan bencana dalam kebijakan nasional.

"Kami juga mengajak DPR, pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan pembahasan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim sebagai momentum memperkuat ketahanan nasional di tengah meningkatnya risiko bencana akibat perubahan iklim," kata Eddy.

"Bencana tidak mengenal batas wilayah dan administrasi. Karena itu, kita membutuhkan kerangka hukum yang kuat dan visi jangka panjang. Keselamatan rakyat adalah yang utama," tutup Eddy.




(akd/ega)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dua Polisi Meninggal Terhimpit Truk TNI saat ke Lokasi Bencana, Kapolri Sampaikan Duka dan Terima Kasih
• 10 jam laluliputan6.com
thumb
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini 8 Poin Kesimpulan Raker Bersama Kapolri
• 7 jam lalusuara.com
thumb
Yusril soal WNI Jadi Tentara Asing: Kewarganegaraan Tidak Otomatis Hilang
• 15 jam lalurctiplus.com
thumb
Tangani bencana hidrometeorologi, KLH awasi 68 perusahaan di Sumatra
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Saat-saat Denada Disebut Serahkan Ressa Rizky saat Usia 10 Hari, Keluarga Paman Sempat Diancam Pakai Pistol
• 2 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.