JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menilai Thomas Djiwandono mumpuni untuk menduduki jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) seraya menepis unsur nepotisme atau KKN.
“Secara proporsional kita tempatkan dulu seorang Thomas Djiwandono. Beliau ini jadi Wamenkeu karena memang punya reputasi, credibility, kemampuan, dan sebagainya, pasti,” kata Said saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (26/1/2026).
Menurut Said yang merupakan politikus PDI-Perjuangan ini, latar belakang keilmuan Thomas justru lebih kuat di bidang moneter dibandingkan fiskal.
Oleh karena itu, dia menilai Thomas layak mengisi posisi Deputi Gubernur BI.
“Melihat latar belakangnya, Pak Thomas Djiwandono, dia memang expert-nya sebenarnya kan lebih di moneter daripada di fiskal,” ujar Said.
Baca juga: Anggota DPR: Rupiah Melemah Bukan karena Thomas Djiwandono Calon Deputi BI
“Saya melihat pemilihan kali ini pada sosok kemampuan Thomas, si Tommy saja. Mumpuni Tommy di sana. Percaya deh,” sambungnya.
Kebetulan saja keponakan PrabowoSaid mengakui adanya sensitivitas publik terkait pencalonan Thomas karena statusnya sebagai keponakan Presiden RI Prabowo Subianto.
Namun, Said menilai hal tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk meragukan kapasitas maupun independensi BI.
“Terlepas dari bahwa Djiwandono, Tommy Djiwandono, keponakan Bapak Presiden, maka menurut saya memang Thomas Djiwandono itu atau Tommy berhak untuk menduduki jabatan Deputi,” kata Said.
“Ya kebetulan saja jadi keponakan. Dia kan tidak bisa memilih jadi keponakan atau tidak jadi keponakannya Bapak Presiden,” jelas Said.
Baca juga: Thomas Djiwandono Resmi Terpilih Jadi Deputi Gubernur BI, Ini Pertimbangan DPR
Said pun menekankan bahwa Undang-Undang Bank Indonesia dan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) telah mengatur secara ketat independensi bank sentral.
“Karena Undang-Undang Bank Indonesia dan P2SK itu sangat ketat mengatur sedemikian rupa tentang independensi, seharusnya publik tidak perlu khawatir. Toh kepemimpinan di sana kolektif kolegial. Dan itu jabatannya Deputi, bukan Senior dan bukan Gubernur BI,” tutur Said.
Oleh karena itu, Said menekankan bahwa dirinya menolak anggapan bahwa pencalonan hingga pemilihan Thomas terkait dengan praktik KKN.
“Ini bukan soal KKN. Soal trust. Untuk membangun sesuatu itu kalau tidak ada trust, kita kan akan kerepotan. Yang penting kita punya trust, kemudian terukur, integritasnya terjaga, maka saya pikir itu KKN-nya sudah bisa dilewati,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan pihaknya telah memilih Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI.




