Pimpinan MPR tegaskan pentingnya RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

antaranews.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Perubahan Iklim sebagai payung hukum yang komprehensif dan lintas sektor.

Ia menjelaskan bahwa inisiatif pembahasan RUU ini bertujuan untuk memastikan adanya kepastian hukum, kejelasan pembagian kewenangan, serta penguatan pendanaan bagi upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, termasuk pengurangan risiko bencana di tingkat daerah.

“RUU ini penting agar perubahan iklim dikelola secara terpadu, berkelanjutan, dan berkeadilan, dan ke depan tidak lagi terfragmentasi dalam berbagai regulasi dan penanganan sektoral,” kata Eddy dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Eddy menekankan bahwa RUU Pengelolaan Perubahan Iklim juga harus mendorong integrasi risiko iklim dan bencana ke dalam perencanaan pembangunan nasional dan daerah.

Sebagai Pimpinan MPR RI, Eddy menegaskan komitmennya untuk terus mendorong isu krisis iklim, ketahanan bencana dalam kebijakan nasional.

“Kami juga mengajak DPR, pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan pembahasan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim sebagai momentum memperkuat ketahanan nasional di tengah meningkatnya risiko bencana akibat perubahan iklim,”

Ia juga mengingatkan bahwa bencana tidak mengenal batas wilayah dan administrasi. Karena itu, diperlukan kerangka hukum yang kuat dan visi jangka panjang. Keselamatan rakyat adalah yang utama.

Eddy juga memberikan perhatian khusus terhadap bencana banjir terus terjadi di Jakarta dan Bekasi, banjir bandang di Jawa Tengah serta bencana longsor di Cisarua Jawa Barat.

Ia menjelaskan meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi terjadi sebagai konsekuensi struktural dari perubahan iklim yang diperparah oleh persoalan tata ruang, gejala degradasi lingkungan, dan sistem pencegahan yang belum maksimal di tingkat daerah.

“Selama ini, belanja publik masih terlalu berfokus pada penanganan darurat pasca bencana. sementara anggaran pada upaya pencegahan seperti penguatan daerah resapan air, pengelolaan daerah aliran sungai, sistem peringatan dini, dan peningkatan kapasitas pemerintah daerah belum sepenuhnya menjadi prioritas utama,” tuturnya.

Baca juga: Waket MPR: RI gabung Dewan Perdamaian Gaza sejalan politik bebas-aktif

Baca juga: MPR: Kunjungan Prabowo ke Inggris dan WEF berdampak baik untuk negara

Baca juga: Pimpinan MPR: Presiden tutup 28 perusahaan sesuai amanat konstitusi




Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sidang Debottlenecking, Purbaya Soroti Dugaan Kapal Asing Mengemplang Pajak
• 9 menit laluidxchannel.com
thumb
Keanu Ungkap Lula Lahfah Sempat Cerita Mengenai Sakit yang Dideritanya
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Rupiah menguat seiring data ekonomi AS yang melemah
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
FLOQ Peduli: Dukung Organisasi Sosial dalam Misi Kemanusiaan di Indonesia
• 9 jam lalumediaapakabar.com
thumb
KPK Cecar Bos Maktour Fuad Hasan soal Jual Beli Kuota Haji
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.