Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memperingatkan adanya potensi besar penyelewengan anggaran dalam sektor pengelolaan sampah di Indonesia. Hal ini disebabkan sistem pengelolaan sampah yang masih bersifat fungsional dan dinilai belum efektif.
Hanif menyoroti kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) di Indonesia yang mayoritas masih menggunakan metode open dumping atau penumpukan sampah terbuka, meski praktik tersebut telah dilarang sejak 2011.
“Pengelolaannya masih dilakukan secara fungsional oleh dinas yang tentu sangat jauh dari efektivitasnya, sehingga kita mendorong harus dilakukan secara melalui BLUD atau minimal melalui UPT,” kata Hanif dalam rapat kerja perdana bersama Komisi XII DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/1).
Menurut Hanif, pola pengelolaan yang tidak transparan dan tidak berbasis sistem tersebut membuka ruang terjadinya praktik fraud atau penyelewengan anggaran.
“Ini yang kemudian menyebabkan sampah kita menjadi sangat krusial hari ini. Di semua segmen terjadi potensi fraud atau penyelewengan dana dalam penyelesaian sampah ini,” ujarnya.
Untuk mencegah hal tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup menekankan pentingnya pembangunan sistem pengelolaan yang kuat dan terintegrasi.
Sistem ini diharapkan dapat memastikan setiap anggaran yang bersumber dari APBD maupun APBN benar-benar digunakan untuk penanganan sampah secara efektif.
“Sehingga ini perlu dibangun sistem yang kuat untuk memastikan bahwa sampah yang didanai oleh APBD, APBN ini memang digunakan untuk penyelesaian sampah,” jelas Hanif.
Hanif juga memaparkan proyeksi kebutuhan anggaran yang sangat besar untuk membenahi fasilitas pengelolaan sampah nasional agar sesuai dengan standar lingkungan.
Anggaran Pengelolaan Sampah Capai Rp 115 TIa menyebut kebutuhan anggaran pembangunan fisik fasilitas pengelolaan sampah mencapai Rp 115 triliun, dengan biaya operasional tahunan sekitar Rp 34 triliun.
Sebagai bagian dari pengawasan, KLHK akan meluncurkan dashboard khusus yang dapat diakses oleh anggota DPR. Dashboard ini memungkinkan pemantauan kinerja pengelolaan sampah di setiap kabupaten dan kota secara real-time.
“Minggu-minggu depan ini dashboard ini kiranya bisa langsung di tangan Bapak-Ibu sekalian, sehingga Bapak-Ibu sekalian bisa langsung mengetahui kabupaten ini tingkat pengelolaan sampahnya di angka berapa,” tutup Hanif.

/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F01%2F26%2Ff9f8df1fc66ef099ac8e9f32b192fe25-IMG20260126104614.jpg)



