ANTARA - Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat lebih dari 2 juta konten terkait judi online telah diblokir sepanjang 2025. Menteri Komdigi Meutya Hafid di Jakarta, Senin (26/1) menyebut sebanyak 392.000 laporan diterima pihaknya melalui situs aduankonten.id.(Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F01%2F01%2Fca8630601ddaf52c1b9752ee221cd413-cropped_image.jpg)


