73 Tersangka Penipuan Asal Korsel Dipulangkan dari Kamboja

idntimes.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Pihak berwenang Korea Selatan (Korsel) mengatakan polisi telah meminta surat perintah penangkapan untuk 73 tersangka warga Korsel, yang dipulangkan dari Kamboja atas dugaan keterlibatan dalam operasi penipuan daring. Surat tersebut diajukan sehari setelah para tersangka, yang telah ditahan di Kamboja, dipulangkan secara paksa.

Para tersangka tiba di Bandara Internasional Incheon pada 23 Januari 2026 untuk menghadapi penyelidikan. Ini menandai ekstradisi terbesar tersangka kriminal Korsel dari satu negara ke negara lainnya.

"Para tersangka langsung ditahan setelah tiba dengan penerbangan sewaan dari Phnom Penh dan dipindahkan ke kantor polisi untuk diinterogasi," kata pihak berwenang pada Sabtu (24/1/2026), dikutip dari Korea Herald.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Persib Bandung Resmi Gaet Bek Eks PSG
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Denmark Minta Pejabat Publik Matikan Bluetooth HP: Khawatir Disadap Intelijen AS
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Saksi Sidang Ungkap Momen Pertemuan Nadiem dengan Petinggi Google
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Rupiah Menguat Jadi Rp16.784, Setelah Hampir Rp17.000 per Dolar AS Pekan Lalu
• 16 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
4 Tips Nggak Lesu saat Hujan
• 21 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.